Soal Kabar Penjualan Aset Bandara Kualanamu ke India, Kementerian BUMN-AP II Diminta Transparan
Kementerian BUMN dalam pemaparannya terkait masalah Bandara Kualanamu tersebut, tidak menjelaskan secara detail keuntungan yang didapat pemerintah
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Angkasa Pura II dengan GMR membentuk perusahaan patungan bernama PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan menguasai 51 saham di Angkasa Pura Aviasi, sedangkan GMR memegang 49 persen saham.
Kerja sama ini akan mengelola Kualanamu selama 25 tahun dan semua biaya pembangunan ditanggung dengan sistem build of take (BOT). Setelah 25 tahun, aset itu akan dikembalikan kepada Angkasa Pura II.
"Jadi aset tersebut tetap milik Angkasa Pura II bukan dijual asetnya, jadi keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," klaim Arya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.