AXA Mandiri Klaim Sudah Berikan Literasi Agar Nasabah Paham Asuransi
Melaksanakan literasi keuangan juga telah diamanatkan oleh OJK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76 /Pojk.07/2016
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai perusahaan, PT AXA Mandiri Financial Services memiliki komitmen customer first, sehingga tiap insan di perusahaan punya tanggung jawab untuk melakukan literasi keuangan.
Hal itu bertujuan agar pemahaman akan pentingnya manfaat layanan jasa keuangan dapat tersampaikan dengan baik ke nasabah.
Melaksanakan literasi keuangan juga telah diamanatkan oleh OJK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76 /Pojk.07/2016 tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan bagi konsumen dan atau masyarakat.
"Melalui ketentuan tersebut, maka setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) diwajibkan untuk memberikan literasi keuangan secara teratur dan terukur," ujar Direktur AXA Mandiri Financial Services Uke Giri Utama melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (7/12/2021).
Sebagai pelaksanaan dari POJK tersebut, maka AXA Mandiri pun secara berkelanjutan memberikan edukasi mengenai asuransi untuk berkontribusi dalam membantu meningkatkan angka literasi asuransi dengan cara-cara inovatif.
"Menyiasati pada masa pandemi ini, kami memberikan literasi dan edukasi melalui berbagai macam platform digital non tatap muka seperti webinar agar dapat menjangkau masyarakat luas," kata Uke.
Baca juga: Penetrasi Produk Asuransi Era Digital Jasindo Gandeng Lifepal
Webinar secara berkala diselenggarakan dengan peserta dari berbagai segmen masyarakat ini dikemas dengan konten menarik.
Uke menambahkan, perusahaan mengundang para pembicara baik itu dari para ahli di bidang keuangan serta regulator.
"Selain itu kita pun menyajikan berbagai macam konten edukasi di media sosial serta bagi nasabah. Diharapkan dengan semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan," pungkasnya.