Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bisnis Ikan Hias Jadi Peluang Menjanjikan, Nilai Ekspornya Mampu Tembus Jutaan Dolar AS

nilai ekspor ikan hias jenis Arwana Super Red ke Tiongkok mencapai 3,09 juta dolar AS, diikuti oleh Taiwan 205,3 ribu dolar AS

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bisnis Ikan Hias Jadi Peluang Menjanjikan, Nilai Ekspornya Mampu Tembus Jutaan Dolar AS
HandOut/Istimewa
Ikan arwana jenis super red. Bisnis Ikan Hias Jadi Peluang Menjanjikan, Nilai Ekspornya Tembus Jutaan Dolar AS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong peningkatan bisnis ikan hias di dalam negeri.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Artati Widiarti menuturkan, di masa pandemi seperti sekarang ini, ikan hias semakin diminati lantaran mampu memberikan manfaat positif.

Manfaat tersebut seperti mengurangi stres, menghilangkan jenuh, dan therapeutic.

"Mengoleksi ikan hias sudah lama menjadi hobi yang populer di Indonesia. Kondisi ini dapat dijadikan peluang bisnis yang menjanjikan," Artati dalam keterangannya dikutip Selasa (7/12/2021).

Dirinya mengatakan selama 2020, nilai ekspor ikan hias jenis Arwana Super Red ke Tiongkok mencapai 3,09 juta dolar AS, diikuti oleh Taiwan 205,3 ribu dolar AS dan Singapura 25,8 ribu dolar AS.

Kemudian nilai ekspor Arwana Jardini ke pasar Tiongkok mencapai 34,9 ribu dolar AS, diikuti oleh Malaysia 30,3 ribu dolar AS dan Singapura 14,8 ribu dolar AS.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, potensi ekspor ikan hias Indonesia utamanya ikan endemik sangat tinggi, hal ini karena ikan endemik memiliki daya saing tinggi dan tidak dimiliki oleh negara lain.

Baca juga: KKP Optimistis Subsektor Perikanan Budidaya Bisa Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di 2022

"Beberapa jenis ikan hias endemik Indonesia antara lain Arwana, Botia, Belida, Tiger Fish, Sepat Mutiara, Sae, Red Rainbow dan Balashark," sambungnya.             

KKP juga telah mengeluarkan kebijakan untuk menjembatani antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ikan Arwana.

Bahkan, Ditjen PDSPKP juga telah menetapkan regulasi dalam mendukung ekspor ikan hias arwana melalui perumusan SNI Ikan Hias Arwana (SNI 7736:2011 dan 7736:2017).

“Regulasi ini ditujukan untuk menjaga kelestarian di alam, mengatur manfaat ekonomi untuk setiap tingkatan stakeholder secara optimal (mulai dari penangkap atau pengumpul, suplier dan eksportir),” pungkas Artati.

KKP Optimistis Subsektor Perikanan Budidaya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) mulai mengimplementasikan dua program terobosan KKP di awal tahun 2022, untuk menggenjot produktivitas sektor perikanan budidaya di Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas