Penjualan Unit DIRE ke Investor Jepang Berdampak Positif Terhadap LPKR
LMIRT adalah suatu Dana Investasi Real Estate (DIRE) berdasarkan hukum Singapura yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Singapura (SGX).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), salah satu perusahaan real estat terkemuka di Indonesia, melalui anak perusahaannya, Bridgewater International Ltd. (BWI), menjual 874.912.770 unit Lippo Malls Indonesian Retail Trust (LMIRT) yang dimiliki BWI.
LMIRT adalah suatu Dana Investasi Real Estate (DIRE) berdasarkan hukum Singapura yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Singapura (SGX).
Pihak yang membeli unit LMIRT adalah perusahaan asal Jepang, Tokyo Century Corporation (TCC).
Berdasarkan perjanjian, harga penjualan unit LMIRT tersebut sebesar SGD 67.368.283,29.
Baca juga: Moodys Menaikkan Outlook Rating LPKR Menjadi Positif
Perjanjian dilakukan oleh BWI dan TCC untuk penjualan dan pembelian secara “married deal” di SGX atas instruksi kepada sekuritas masing-masing perusahaan.
CEO LPKR John Riady mengatakan transaksi ini membawa dampak positif bagi LPKR.
"Selain memperkuat neraca, transaksi ini juga meningkatkan alur kas perusahaan," ujar John Riady, Selasa (7/12/2021).
Menurut dia, pembeli unit LMIRT yakni TCC adalah pihak independen yang tidak terafiliasi dengan LPKR.