Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tingkatkan Nilai Ekspor, LPEI Berikan Pembiayaan PKE ke Pelaku Usaha

Ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari, baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tingkatkan Nilai Ekspor, LPEI Berikan Pembiayaan PKE ke Pelaku Usaha
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
TRIBUNNEWS.COM - Perajin tengah mengerjakan tahapan terakhir pembuatan kursi rotan di workshop produksi kerajinan rotan Aryasena di kawasan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (22/11/2021). Berkat business matching yang difasilitasi oleh BNI Xpora, Kursi rotan produksi Aryasena telah berhasil diekspor ke berbagai negara hingga ke Eropa. //HUMAS BNI/IST/HO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menggenjot peningkatan nilai ekspor, baik dari sisi volume maupun tujuan dengan memberikan pembiayaan berskema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) terhadap pelaku usaha.

Direktur Pelaksana II LPEI Maqin U Norhadi mengatakan, perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika,Timur Tengah dan Asia Selatan sangat terbuka.

Namun, kata Maqin, ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari, baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional.

Baca juga: Larangan Ekspor Biji Nikel Digugat WTO, Ketua DPD RI: Ini Soal Kedaulatan Bangsa

"Pemerintah memastikan akan menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor untuk menembus pasar tersebut," kata Maqin, Senin (9/12/2021).

Menurutnya, peran pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor, khususnya ke negara non-tradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan ke negara-negara tersebut.

Selain itu, pembiayaan ini dapat meningkatkan daya saing produk buatan Indonesia maupun jasa di negara tujuan tersebut.

Baca juga: BNI Dukung UMKM Tembus Pasar Ekspor ke Malaysia

Berita Rekomendasi

"Kami juga menyalurkan PKE UKM dan PKE Trade Finance untuk mendorong sektor dan pelaku UKM berorientasi ekspor," ucapnya.

Untuk mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan skema PKE, pelaku usaha harus memperhatikan beberapa kriteria yang masuk dalam kategori transaksi atau proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan maupun dianggap perlu oleh pemerintah.

Pertama, pelaku ekspor sulit untuk mendapatkan pembiayaan ekspor dari perbankan dan/atau lembaga keuangan

Baca juga: Teknologi RKEF Milik VDNI-OSS Dongkrak Nilai Ekspor Feronikel Pada Kuartal III 2021

Kedua, komoditas ekspor termasuk kategori non-tradisional. Ketiga, negara tujuan ekspor termasuk kategori non-tradisional.

Keempat, meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia. Kelima, mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Keenam, meningkatkan dan mengembangkan potensi ekspor jangka panjang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas