Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fakta Tagar Seruan Boikot JNE, Kronologi hingga Klarifikasi Pihak Manajemen

Fakta-fakta soal tagar seruan boikot JNE yang ramai di sosial media, kronologi hingga klarifikasi pihak manajemen.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Tagar Seruan Boikot JNE, Kronologi hingga Klarifikasi Pihak Manajemen
JNE
(Ilustrasi JNE) Fakta-fakta soal tagar seruan boikot JNE yang ramai di sosial media, kronologi hingga klarifikasi pihak manajemen. 

TRIBUNBNEWS.COM - Berikut fakta-fakta soal tagar seruan boikot JNE yang ramai di sosial media.

Diketahui, sebelumnya tagar seruan pemboikotan ini muncul di Twitter sejak Selasa (7/12/2021) kemarin.

Bahkan, banyak warganet ikut membanjiri kolom komentar media sosial resmi milik @JNE_ID.

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta seruan boikot JNE:

Bermula dari Lowongan Pekerjaan

Informasi Online Lowongan Kurir Paket
Informasi Online Lowongan Kurir Paket (Twitter @JNE_ID)

Sebelumnya sempat ramai pengumuman lowongan kerja untuk posisi kurir di wilayah Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Heboh Seruan Boikot Pada JNE, Berikut Penjelasan Manajemen

Baca juga: Cosmo JNE FC Punya Target Juara di Liga Futsal Profesional Indonesia 2022

Pada kolom persyaratan, JNE menuliskan satu diantaranya harus beragama Islam.

Berita Rekomendasi

Syarat tersebut pun menuai kritik dari warganet lantaran dinilai diskriminatif.

Klarifikasi JNE

Pada Rabu (8/11/2021), JNE pun memberikan klarifikasi terkait viralnya lowongan kerja posisi kurir di Tamiang Layang.

Klarifikasi tersebut diunggah JNE di Twitter resmi miliknya, @JNE_ID.

Menurut klarifikasinya, pihak yang membuka lowongan kerja tersebut bukanlah berasal dari JNE langsung, melainkan salah satu mitra kerjanya.

Baca juga: Lowongan Kerja JNE Lamongan, bagi Lulusan SMA: Ini Persyaratan serta Kualifikasinya

Yang bersangkutan terbukti telah melanggar SOP dan nilai-nilai perusahaan.

Yakni tidak menghargai keberagaman bangsa dengan mencantumkan syarat khusus yang berkaitan dengan keyakinan seseorang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas