Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

KLIK eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Maksimal Akhir Desember 2021

Segera cairkan BLT UMKM RP 1,2 juta sebelum akhir Desember 2021. Cek dan cairkan di eform.bri.co.id/bpum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Maksimal Akhir Desember 2021
TribunTimur.com
Ilustrasi - Segera cairkan BLT UMKM RP 1,2 juta sebelum akhir Desember 2021. Cek dan cairkan di eform.bri.co.id/bpum. 

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca juga: Erick Thohir: Kalau Brand Lokal Dihargai, UMKM Pasti Terus Tumbuh

Baca juga: Kemenkop UKM Gandeng Krealogi Digitalisasi 100 UMKM di Indonesia Timur

Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank

Rekomendasi Untuk Anda

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas