Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Produk Asuransi Kesehatan Manulife Naik 19 Persen di Kuartal III

Hal tersebut membuat produk asuransi Manulife Indonesia masih tetap menjadi primadona nasabah di tahun 2021.

Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Produk Asuransi Kesehatan Manulife Naik 19 Persen di Kuartal III
istimewa
Ilustrasi Manulife 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produk asuransi kesehatan Manulife Indonesia di kuartal ketiga 2021 tercatat bertumbuh sebesar 19 persen dari seluruh kanal distribusi dibanding tahun 2020.

Tingginya permintaan masyarakat terhadap produk asuransi kesehatan ini dipengaruhi oleh faktor pandemi Covid-19 yang masih terjadi, dan penetrasi asuransi yang kian membaik, terbukti Juni 2021 meningkat menjadi 3,11 persen.

Hal tersebut membuat produk asuransi Manulife Indonesia masih tetap menjadi primadona nasabah di tahun 2021.

Baca juga: Nasabah Harus Baca Secara Teliti Isi Polis Sebelum Beli Produk Asuransi 

Head of Product Management PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) Richard Sondakh menyebutkan, situasi pandemi saat ini membuat masyarakat kian peduli terhadap kesehatan.

"Selain itu, edukasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan juga ikut membantu mencerahkan masyarakat dalam berasuransi," Selasa (7/12/2021).

Richard mengatakan, melihat situasi pandemi Covid-19 sekarang yang masih belum berakhir, maka produk asuransi kesehatan di tahun 2022 masih tetap menjadi pilihan utama masyarakat.

Berita Rekomendasi

Hal itu sejalan dengan hasil survei Manulife Asia Care 2020 yang dirilis awal tahun ini di mana sebanyak 98 persen responden di Indonesia menyatakan mereka telah mengambil langkah untuk mengelola kesehatan dan keuangan di tengah situasi pandemi.

Baca juga: BRINS Siapkan Asuransi Mikro Gratis untuk UMKM

Bahkan, 43 persen responden Indonesia menyatakan telah berinisiatif mencari informasi seputar produk dan layanan asuransi dalam rangka merespons pandemi. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata responden dari negara-negara lain yakni 32 persen.

Survei ini dilakukan di delapan pasar Asia yakni Tiongkok, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Vietnam dengan melibatkan 3.946 responden.

Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Manulife Indonesia Ryan Charland menambahkan, naiknya kesadaran masyarakat untuk memproteksi diri di tengah pandemi Covid-19 memberi sinyal positif bagi industri asuransi di Indonesia.

Menurut Ryan, di Manulife, tiga produk asuransi kesehatan yang paling banyak diminati masyarakat adalah MiUltimate HealthCare (MiUHC), Hospital Income (Proteksi Prima Medika Danamon), dan Group Life & Health Product.

Komitmen industri asuransi memberikan proteksi terhadap nasabahnya bisa dilihat dari realisasi pembayaran klaim yang diajukan oleh nasabah. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI) mencatat, sejak Maret 2020 hingga Juni 2021 total klaim Covid-19 yang dibayarkan industri asuransi sebesar Rp 3,74 triliun. Sedangkan, Manulife Indonesia hingga 30 September 2021 telah membayar klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 497 miliar.

Sementara itu, dalam lima tahun terakhir, Manulife Indonesia telah membayarkan klaim akhir kontrak (maturity) sebesar Rp 2,4 triliun kepada lebih dari 90.000 nasabah dari sekitar 2 juta lebih nasabah Manulife Indonesia.

Baca juga: Anggota Komisi XI Dorong OJK Moratorium Penjualan Produk Asuransi Unit Link

Mengenai prospek asuransi kesehatan di tahun 2022, Richard tetap optimistis, peluang untuk industri asuransi masih tetap terbuka lebar. Dikatakan, dengan kondisi pandemi yang masih belum berakhir, maka industri asuransi masih berpotensi bertumbuh lebih baik lagi.

Contohnya, kata Richard, salah satu produk Manulife Indonesia yang diluncurkan pada akhir Oktober 2021 lalu yakni MiAction dalam waktu satu bulan telah memberikan kontribusi lebih dari 1.000 polis. Tren ini, kata dia, akan terus berlanjut di tahun 2022.

Baca juga: AXA Mandiri Klaim Sudah Berikan Literasi Agar Nasabah Paham Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi asuransi kesehatan di Indonesia meningkat 7,5% pada Mei 2021. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyebutkan, peningkatan itu terjadi karena industri asuransi jiwa menyediakan produk asuransi kesehatan secara lengkap yakni pemberian manfaat dan penggantian biaya tenaga medis, serta manfaat pembayaran tunai selama nasabah menjalani perawatan di rumah sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas