Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ribuan Massa Buruh Serbu Istana dan Balai Kota, Tuntut Upah Sektoral dan UMP Naik

Ribuan massa buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Tangerang bergerak menuju Jakarta untuk berunjuk rasa menuntut revisi UMP.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ribuan Massa Buruh Serbu Istana dan Balai Kota, Tuntut Upah Sektoral dan UMP Naik
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Massa buruh dari berbagai elemen serikat pekerja meminta polisi membuka barikade yang dibentangkan di depan Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Mereka hendak berdemo di depan Istana Negara menunjuk revisi upah minimum provinsi (UMP). 

"Tentunya juga mempertimbangkan berbagai hal, seperti kondisi perekonomian daerah, inflasi dan lain-lain. Sementara, pekerja yang sudah lebih dari satu tahun bekerja, gajinya bisa lebih besar dari itu," jelasnya.

Berikut besaran upah yang ditetapkan Gubernur Banten, Wahidin Halim;

1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292.64.

2. Kabupaten Lebak Rp 2.751.313.81.

3. Kabupaten Serang Rp 4.215.180.86.

4. Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792.65.

5. Kota Tangerang Rp 4.262.015.37.

Berita Rekomendasi

6. Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792.65.

7. Kota Cilegon Rp 4.309.772.64.

8. Kota Serang Rp 3.830.549.10.

Datangi Kantor Anies

Massa buruh yang tergabung dalan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) juga menggelar aksi ujuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 10.00 WIB buruh berkumpul di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Pada aksi kali ini para buruh membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan mereka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas