Ribuan Massa Buruh Serbu Istana dan Balai Kota, Tuntut Upah Sektoral dan UMP Naik
Ribuan massa buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Tangerang bergerak menuju Jakarta untuk berunjuk rasa menuntut revisi UMP.
Editor: Choirul Arifin
"Tentunya juga mempertimbangkan berbagai hal, seperti kondisi perekonomian daerah, inflasi dan lain-lain. Sementara, pekerja yang sudah lebih dari satu tahun bekerja, gajinya bisa lebih besar dari itu," jelasnya.
Berikut besaran upah yang ditetapkan Gubernur Banten, Wahidin Halim;
1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292.64.
2. Kabupaten Lebak Rp 2.751.313.81.
3. Kabupaten Serang Rp 4.215.180.86.
4. Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792.65.
5. Kota Tangerang Rp 4.262.015.37.
6. Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792.65.
7. Kota Cilegon Rp 4.309.772.64.
8. Kota Serang Rp 3.830.549.10.
Datangi Kantor Anies
Massa buruh yang tergabung dalan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) juga menggelar aksi ujuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 10.00 WIB buruh berkumpul di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Pada aksi kali ini para buruh membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan mereka.