Dampak Pembangunan Ibu Kota Negara, Pemerintah Susun 6 Klaster Ekonomi
Karenanya pemerintah pun Pemerintah menyusun 6 klaster ekonomi dari dampak program IKN tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur diperkirakan bakal berdampak ekonomi ke daerah lain di Pulau Kalimantan.
Karenanya pemerintah pun Pemerintah menyusun 6 klaster ekonomi dari dampak program IKN tersebut.
"Kami sudah menyusun rencana mengenai 6 klaster ekonomi dan 2 klaster pengungkit di Kalimantan Timur," ujar Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti dalam Kompas Talks, Rabu (8/12/2021).
Dalam paparannya, keenam klaster tersebut terdiri dari industri teknologi bersih, farmasi terintegrasi, industri pertanian berkelanjutan, ekowisata, bahan kimia dan produk kimia, serta energi rendah karbon.
Baca juga: Persatuan Insinyur Teken Mou dengan Bappenas Soal Pembangunan Ibukota Baru
Dampak ekonomi tidak hanya akan dirasakan oleh Kalimantan Timur, tetapi juga oleh provinsi lainnya di Pulau Kalimantan.
Amalia bilang pembangunan IKN akan menciptakan rantai nilai atau value chain pada provinsi lainnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.
Baca juga: Anies Sebut Jakarta Hadapi Puncak Baru Penambahan Kasus Covid-19, Jam Malam Berlaku di Ibukota
Pada tahun tersebut terdapat sejumlah proyek mayor yang akan dikerjakan di Pulau Kalimantan seperti pembangunan food estate, pelabuhan, hingga energi terbarukan.
"Di dalam RKP tahun 2022 ada major project untuk wilayah Kalimantan, di mana major project ini diarahkan untuk menurunkan kesenjangan antar provinsi dan juga di dalam provinsi itu tetapi juga sekaligus untuk menjadi pemicu aktivitas ekonomi," ungkap Amalia.
Meski mayoritas proyek mayor dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Amalia tak menutup adanya proyek yang terbuka untuk investasi.
Adanya mayor proyek tersebut juga diharapkan akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. (Abdul Basith Bardan)