Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ini Lho Yang Menyebabkan Gaji PNS di DKI Jakarta Bikin 'Iri' ASN Daerah Lainnya

Nah, komponen PAD DKI Jakarta sendiri termasuk yang paling tinggi jika dibandingan dengan daerah lainnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Lho Yang Menyebabkan Gaji PNS di DKI Jakarta Bikin 'Iri' ASN Daerah Lainnya
TribunJatim.com/ ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta disebut-sebut merupakan yang paling tinggi dari gaji PNS di daerah lainnya di Indonesia.

Anggapan itu memang benar adanya.

Meskipun pada umumnya gaji pokok ASN atau PNS di DKI Jakarta sama dengan gaji pokok ASN di pemerintah daerah lainnya.

Namun yang membedakan adalah tunjangannya.

Dikutip Kompas.com dari Kontan, ada banyak komponen yang diterima oleh para abdi negara.

Baca juga: Kesulitan Keuangan, Angkasa Pura I Menunda Gaji Karyawannya

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan.

Misalnya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan hingga tunjangan kinerja.

Rekomendasi Untuk Anda

Di luar itu, gaji PNS juga tergantung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nah, komponen PAD DKI Jakarta sendiri termasuk yang paling tinggi jika dibandingan dengan daerah lainnya.

Realisasi PAD DKI Jakarta sebesar Rp 37,41 triliun pada 2020 lalu.

Faktor lain yang menjadi pembeda dalam penghasilan PNS antar-pemda, tentulah kebijakan remunerisasi melalui peraturan daerah (perda).

Remunerisasi sendiri biasanya diberikan untuk tujuan peningkatan produktivitas dalam pelayanan publik hingga mencegah ASN melakukan tindak pidana KKN. Lalu, berapa besaran gaji PNS DKI Jakarta dan tunjangannya?

Baca juga: Bamsoet Donasikan Enam Bulan Gaji Ketua MPR RI Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Gaji pokok PNS DKI Jakarta 2021 Saat ini, gaji pokok PNS 2021 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, besaran gaji pokok PNS di seluruh Indonesia pada dasarnya sama sesuai dengan golongannya.

Berikut rincian gaji pokok PNS DKI Jakarta 2021 mulai dari golongan I hingga IV:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas