Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

NFT Kripto Makin Populer, Indonesia Disarankan Bikin Marketplace Lokalnya

NFT adalah sebuah teknologi kripto semacam sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video atau bentuk virtual lainnya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in NFT Kripto Makin Populer, Indonesia Disarankan Bikin Marketplace Lokalnya
tangkap layar dari cointelegraph.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunNetwork, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia kripto terus mengalami perkembangan pesat belakangan ini. Yang terbaru, non fungible token (NFT) populer karena membantu para pekerja seni untuk menjual karyanya. 

NFT saat ini banyak ditransaksikan melalui marketplace luar negeri. NFT adalah sebuah teknologi kripto semacam sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya.

Aset-aset dengan NFT akan tercatat dalam blockchain, semacam “buku besar” digital yang mirip dengan jaringan (network) yang mendukung Ethereum, Bitcoin, dan mata aset kripto lainnya.

Ketika NFT sudah dienkripsi di blockchain pada suatu hal, maka hal tersebut tak lagi bisa direplikasi atau diduplikasi.

Contohnya adalah kicauan pertama CEO Twitter Jack Dorsey yang dijual dengan harga mencapai 2,5 juta dollar AS atau setara Rp 35 milar.

Baca juga: Mengenal Apa Itu NFT: Pengertian, Cara Beli, dan Cara Jualnya

Twit tersebut dijual sebagai Non-Fungible Token. Suatu NFT (karya digital) yang dijual, bakal memiliki nomor kode dan metadata unik yang tidak bisa direplikasi dan tentunya berbeda dari aset NFT lainnya.

Berita Rekomendasi

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menjelaskan, NFT memang tengah populer saat ini. Dia yakin, NFT akan berkembang ke depannya.

Baca juga: Buka Peluang Seniman Mendunia, Neftipedia Siap-siap Kenalkan Marketplace NFT

Namun, Ibrahim mengungkap risiko jika marketplace NFT berada di luar negeri. Dia bilang, pemilik NFT akan mengalami kesulitan jika terjadi permasalahan pada NFT tersebut. 

"Kalau marketplace di luar negeri, takutnya kalau terjadi apa-apa, investor Indonesia tidak bisa mengklaim. Mau mengadu kemana? Investasi itu harus hati-hati," kata Ibrahim dalam pernyataannya, Jumat(10/12/2021). 

Baca juga: Token CakeBank Siapkan Platform untuk Fasilitasi Jual-Beli NFT

Berbeda kata Ibrahim jika marketplace itu berada di Indonesia. 

Investor bisa berlindung di bawah regulasi dalam negeri. Apalagi dia melanjutkan, aset kripto termasuk digital akan makin berkembang. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah membentuk bursa kripto. 

"Dengan adanya bursa kripto Indonesia, kemungkinan besar NFT yang merupakan karya anak bangsa ini bisa ditampung di bawah bursa atau kripto sehingga masyarakat yang tadinya melakukan investasi kripto di luar negeri lalu NFT, mereka kembali ke Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan, perkembangan NFT ini memiliki peran besar terhadap perekonomian Indonesia. Menurutnya, kehadiran NFT bisa menghadirkan lapangan pekerjaan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas