Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Sertifikasi Terapis Spa dan Pemandu Karaoke, Ria: Mudah-mudahan Saja Nasib Bisa Berubah

Para pemandu lagu kini mendapatkan angin segar setelah Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan SKKNI bidang kecantikan, spa dan pemandu karaoke.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Sertifikasi Terapis Spa dan Pemandu Karaoke, Ria: Mudah-mudahan Saja Nasib Bisa Berubah
Handout
Peluncuran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kecantikan, SPA dan Pemandu Karaoke di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita pemandu lagu alias PL. Sering juga disebut purel atau kadang Lady Escort alias LC. Tapi semua nama itu artinya sama saja. Tugas wanita-wanita ini menemani tamu berkaraoke ria dan menyuguhkan minuman dan makanan.

Mereka kini mendapatkan angin segar setelah Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang kecantikan, spa dan pemandu karaoke.

Tidak hanya pemandu karaoke, terapis griya pijat dan spa nantinya juga bakal disertifikasi.

Ria, bukan nama sebenarnya salah satu pemandu karaoke di salah satu rumah bernyanyi di Subang, Jawa Barat enggan berkomentar banyak mengenai adanya kebijakan baru dari pemerintah tersebut.

Hanya saja ia berharap dengan standar kompetensi tersebut kehidupannya secara ekonomi bisa lebih baik.

"Aku enggak mau komen banyak, tapi kalau itu bagus bisa nambah penghasilan enggak masalah," kata Ria saat berbincang dengan Tribun, Kamis (9/12/2021).

Pendapat senada juga dilontarkan pemandu karaoke lainnya bernama Ira (bukan nama sebenarnya).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, selama pandemi covid-19 tamu-tamu yang datang sepi, sehingga banyak pemandu karaoke seperti dirinya kehilangan pekerjaan.

Dengan adanya uji standar kompetensi tersebut kata dia bisa membuka peluang menapaki karier.

"Ya mudah-mudahan saja nasib bisa berubah," ujarnya.

Baca juga: Pengusaha Hiburan Senang, Kini Ada Standar Kompetensi untuk Terapis Spa dan Pemandu Karaoke 

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) juga menyambut positif langkah Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang kecantikan, spa, dan pemandu karaoke.

Ketua Umum Asphija Hana Suryani mengatakan, SKKNI merupakan harapan dari industri hiburan, karena profesi terapis spa dan pemandu karaoke dapat diakui.

"Jadi kami menyambut baik sekali, dan mereka akan sama dengan pekerjaan lainnya," kata Hana saat dihubungi Tribun.

Menurut Hana, industri hiburan untuk posisi terapis dan pemandu karaoke sangat besar penyerapan tenaga kerjanya, meskipun pendidikan formalnya masih rendah.

"Dengan adanya standar kompetensi ini mereka bisa diakui. Meningkatkan keterampilannya, serta bisa keterima di luar negeri seperti Asia Tenggara, yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka," paparnya.

Terkait jumlah terapis spa dan pemandu karaoke, Hana mengaku belum melakukan pendataan, namun diperkirakan mencapai puluhan ribu.

"Di Jakarta saja, karyawan kami ada 19 ribuan," ucap Hana.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan dalam rangka mendukung pengembangan dan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Pemerintah memerlukan SDM/tenaga kerja yang kompeten di berbagai daerah.

Termasuk di bidang kecantikan, spa dan pemandu karaoke sebagai upaya mendorong lima destinasi wisata super prioritas.

"Kita ingin membangun SDM/tenaga kerja kompeten bidang pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk bidang kecantikan, spa dan pemandu karaoke yang mampu berkompetisi secara global," ujar Menaker Ida.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Standar Kompetensi Terapis Spa hingga Pemandu Karaoke

Dikaitkan karakteristik dan budaya nasional, maka kompetensi di bidang kecantikan atau spa akan semakin beragam dan sangat kaya karena juga memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Keragaman dan kekayaan budaya Indonesia menyebabkan tuntutan kompetensi yang berbeda.

"Contohnya keragaman rias pengantin dan spa tradisional dari berbagai daerah yang memiliki ciri khas masing-masing (Batak, Madura, Bali, Bugis, Jawa).

Hal ini merupakan potensi besar yang harus kita manfaatkan untuk membangkitkan kembali pariwisata kita, tentunya dengan penyediaan SDM yang berkualitas untuk menopang potensi tersebut, " ujar Ida.

Untuk bisa menyediakan SDM yang kompeten dan berkualitas tersebut, Menaker Ida berpendapat SKKNI berperan untuk memberikan gambaran kompetensi-kompetensi yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (soft skills) di setiap bidang pekerjaan yang ada.

Termasuk di sektor pariwisata khususnya di bidang kecantikan, spa dan pemandu karaoke yang memiliki kompetensi spesifik untuk masing-masing pekerjaan.

"Saya berharap dengan adanya SKKNI, nantinya dapat dilanjutkan untuk sertifikasi bagi SDM/tenaga kerja yang kompeten, yang juga nantinya dapat menjadi jaminan bagi pengguna jasa bahwa mereka mendapatkan pelayanan dari tenaga kerja kompeten dan teruji dengan standar yang jelas," jelas Menaker Ida.

Menaker Ida juga menegaskan bahwa kompetensi menjadi instrumen personal garansi yang bersifat individual, yang akan memberi nilai tambah bagi pengguna jasa, pekerja dan juga bagi perekonomian secara umum.

Sementara itu, Dirjen Binalavotas Budi Hartawan dalam laporan penyelenggaraannya mengatakan SKKNI bidang Kecantikan, SPA dan Pemandu Karaoke, merupakan SKKNI yang telah diinisiasi oleh Kemnaker, Kemendikbud Ristekdikti dan Kemenparekraf dengan melibatkan dunia usaha/industri, praktisi industri dan pemangku kepentingan yang relevan. (Tribun Network/ras/sen/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas