Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Batas Pencairan hingga Desember 2021
Kemenkop UKM menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di dalam artikel berikut ini.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Pendaftaran bantuan tahun anggaran 2021 sudah ditutup sejak September lalu.
Sedangkan, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cair hingga Desember 2021, Siapkan KTP
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Maksimal Akhir Desember 2021
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
1. Bank BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verivikasi
- Klik proses inquiry
- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
2. Bank BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id
- Klik "Cari"