Pemerintah Atur Penerbangan Jet Pribadi ke Indonesia Terkait Presidensi G20
pemerintah akan mengatur penerbangan jet pribadi yang digunakan delegasi terkait penyelanggaraan ajang Presidensi G20.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan, pemerintah akan mengatur penerbangan jet pribadi yang digunakan delegasi terkait penyelanggaraan ajang Presidensi G20.
"Kita gunakan 3 bandara utama yang menjadi titik masuk itu (pesawat pribadi). Oleh karena itu, ada kemungkinan beberapa delegasi ini juga akan datang nanti dengan bukan pesawat komersil, apakah private jet dan sebagainya," ujar Kabiro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Andreas Dipi Patria dalam webinar "Menjaga Wajah Bangsa di Gelaran G20", Senin (13/12/2021).
Dari sisi teknis Andreas menjelaskan, tentu saja pihaknya mengkoordinasikan kegiatan mengatur arus lalu lintas udara tersebut dengan pihak terkait.
Baca juga: Presidensi G20 Menunjukkan Indonesia Mampu Kelola Event Internasional
"Mengatur dengan mempertimbangkan seluruh jadwal dan lokasi penyelenggaraan acara ini. Tentu ini nanti dibantu oleh teman-teman dari Airnav bahwa untuk rute penerbangan, jadwal penerbangan akan diatur sedemikian rupa, sehingga juga tidak akan mengganggu penerbangan sipil selama kegiatan (Presidensi G20) berlangsung," katanya.
Menurut dia, pengaturan ini juga menunjukkan bahwa kesiapan pemerintah Indonesia untuk bisa memberikan layanan terbaik bagi semua peserta delegasi dari G20 ini.
"Dengan demikian, proses yang kita terapkan ini akan mampu memberikan keyakinan bagi mereka. Khususnya, bahwa tidak lagi ada keraguan untuk bisa mengakses titik-titik dari yang ditetapkan sebagai venue acara," pungkas Andreas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.