Angin Segar Dari Asuransi Jiwasraya, Pengalihan Polis Nasabah Segera Dimulai
Kabar baik tersebut yaitu salah satu proses dalam program restrukturisasi yaitu pengalihan polis akan segera dimulai.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Angin segar kembali menyapa nasabah Asuransi Jiwasraya.
Kabar baik tersebut yaitu salah satu proses dalam program restrukturisasi yaitu pengalihan polis akan segera dimulai.
Manajemen asuransi yang baru ditimpa kasus korupsi tersebut telah menerima izin pengalihan portofolio pertanggungan (polis).
Baca juga: Belum Laku Dilelang, Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya Bakal Dihibahkan
“Sehubungan dengan izin pengalihan portofolio pertanggungan (polis) yang telah kami terima dari Otoritas Jasa Keuangan, maka kami akan memulai proses pengalihan polis hasil restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life),” tulis manajemen dikutip Kontan dari pengumumannya, Selasa (14/12/2021).
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa setelah polis dialihkan, seluruh hak dan kewajiban Jiwasraya sebagai pengelola asuransi jiwa akibat polis akan beralih ke IFG Life.
Namun, mereka memastikan segala ketentuan dari polis tersebut atas hasil restrukturisasi yang sudah disetujui nasabah akan tetap berlaku dan tidak berubah.
Selain itu, pemegang polis diminta menunggu pemberitahuan dari IFG Life terkait informasi berlaku efektifnya pengalihan polis ke IFG LIfe.
Manajemen juga mengatakan bahwa jika terdapat keberatan dari nasabah untuk mengikuti pengalihan portofolio pertanggungan sesuai yang sudah disampaikan, nasabah mempunyai kesempatan satu bulan sejak pengumuman ini yang berarti hingga 14 Januari untuk menyampaikan keberatannya.
Baca juga: Tak Lagi Dipingpong, Nasabah Jiwasraya Kini Bisa Tanyakan Langsung Nasib Polisnya
“Dan terhadap polis bapak dan ibu akan diselesaikan di Jiwasraya dengan ketentuan sebagaimana telah dijelaskan pada penawaran program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwa (Persero),” pungkas manajemen.
Proses pemindahan portofolio Jiwasraya ke IFG Life yang rencananya dilakukan Oktober kini diperkirakan baru akan dimulai pada November ternyata molor.
Bukan tanpa alasan, proses migrasi portofolio Jiwasraya ini baru bisa dilakukan setelah IFG Life menerima setoran modal yang bersumber dari PMN senilai Rp 20 triliun. Saat ini, proses pengundangan PMN tersebut telah selesai namun belum bisa cair karena masih ada syarat lainnya.
Baca juga: Jaksa Langsung Eksekusi Putusan MA Terhadap Enam Terpidana Kasus Korupsi Jiwasraya
“Masih ada persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu untuk hal tersebut. Diharapkan proses migrasi sudah dapat dimulai pada akhir November tahun ini” ujar Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan kepada KONTAN, Selasa (12/10).
Adapun, PMN tersebut diundangkan dalam bentuk PP No 102 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
Sementara itu, IFG juga masih terus mencari dana segar untuk menjalankan bisnisnya. Adapun, dana modal yang dibutuhkan mencapai Rp 6,7 triliun, sudah termasuk Rp 2 triliun yang rencana awalnya akan dimasukkan dalam PMN 2022.
Beko pun bilang kalau sumber pendanaan tersebut bisa melalui beberapa alternatif yang bersumber dari pinjaman bank atau penerbitan surat utang ataupun skema lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.