Ketua OJK: Kredit Perbankan Tahun Ini Bisa Tumbuh 4,5 Persen Dari 2020
Kredit perbankan hingga akhir 2021 diperkirakan sejalan dengan mulai normalnya berbagai aktivitas ekonomi yag meningkat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kredit perbankan hingga akhir 2021 diperkirakan sejalan dengan mulai normalnya berbagai aktivitas ekonomi yag meningkat.
Hal ini diugkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Rabu (15/12/2021).
Wimboh memperkirakan, kredit tahun ini bisa tumbuh 4,5% dibandingkan dengan tahun 2020.
Adapun data sementara OJK, kredit sampai November 2021 sudah tumbuh 3,98% dibandingkan akhir tahun lalu atau secara year to date (ytd).
Baca juga: Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Berkah Margo Mulyo Dicabut OJK
Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, peningkatan aktivitas ekonomi domestik pada kuartal IV diharapkan mendukung sektor riil sehingga akan membuat fungsi intermediasi bank akan semakin menguat.
"Jika angka sementara penyaluran sudah kredit 3,98% secara ytd, artinya sudah bisa diduga bahwa kredit akan lebih tinggi lagi sampai Desember, diperkirakan sekitar 4,5%," katanya dalam webinar Arah Bisnis 2022, Selasa (15/12).
Adapun per Oktober 2021, kredit perbankan tercatat tumbuh 3,24% secara tahunan atau year on year (YoY) dan 3,81% Ytd.
Baca juga: Anggota Komisi XI Dorong OJK Moratorium Penjualan Produk Asuransi Unit Link
Wimboh menerangkan, kredit UMKM sendiri tumbuh positif 3,4% YoY dan 3,35% ytd, kredit korporasi tumbuh positif 1,87% YoY dan 2,4 Ytd.
Dari sisi kelompok bank, pertumbuhan kredit perbankan hingga Oktober ditopang oleh bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank BUMN tumbuh 6,84% YoY dan 5,8% secara Ytd, sedangkan BPD tumbuh 5,99% YoY dan 4,04 Ytd.
Sementara likuiditas perbankan masih memadai dimana DPK tercatat tumbuh 9,4% YoY pada Oktober dan tumbuh 9,98% atau hampir 10 % secara ytd per November 2021.
Baca juga: OJK Akan Batasi Super Lender di Fintech Lending
Rasio prudential tetap terjaga. Rasio permodalan yang masih cukup memadai dimana CAR perbankan tercatat di level 25,34% per Oktober dan terjaga di kisaran 20% selama dua tahun terakhir. Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) gross ada di level 3,22%.
Sementara restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sudah semakin melandai. Per Oktober 2021, outstanding kredit restrukturisasi di perbankan mencapai Rp 714 triliun dengan jumlah debitur 4,5 juta. (Dina Mirayanti Hutauruk)