Utang Luar Negeri Indonesia Menurun, Tapi Masih Tembus Rp 6.000 Triliun
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga akhir Oktober 2021 tercatat sebesar 422,3 miliar dolar AS.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dalam laporannya menyebutkan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga akhir Oktober 2021 tercatat sebesar 422,3 miliar dolar AS.
Jika dikonversi ke dalam rupiah, angka tersebut setara Rp6.049 triliun (asumsi kurs Rp14.326 per dollar AS).
Bila dikoreksi lebih lanjut, angka tersebut menurun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya yang sebesar 423,8 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN Pemerintah dan sektor swasta.
Baca juga: Tahun 2022, Pemerintah Tarik Utang Rp 973,6 Triliun
Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2021 tumbuh 2,2 persen (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy).
Untuk ULN Pemerintah, tumbuh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada bulan Oktober 2021, posisi ULN Pemerintah tercatat sebesar 204,9 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 205,5 miliar dolar AS.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Desak Pemerintah Segera Atasi Utang BUMN
Hal inilah yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah menjadi sebesar 2,5 persen (yoy) dibandingkan dengan 4,1 persen (yoy) pada bulan September 2021.
“Penurunan posisi ULN tersebut terjadi seiring dengan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo di bulan Oktober 2021,” jelas Erwin dalam keterangannya dikutip Rabu, (15/12/2021).
Baca juga: Porsi Asing dalam Surat Utang Negara Dikurangi
“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel,” sambungnya.
Sama halnya dengan ULN Pemerintah, ULN swasta juga mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Posisi ULN swasta tercatat sebesar 208,4 miliar dolar AS pada Oktober 2021, menurun dari 209,2 miliar dolar AS pada September 2021.
Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 1,0 persen (yoy) pada bulan Oktober 2021, setelah pada periode sebelumnya tumbuh rendah sebesar 0,4 persen (yoy).
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” jelas Erwin.
“ULN Indonesia pada bulan Oktober 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 36,1 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,0 persen,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.