Implementasikan GCG, Pelni Terus Melakukan Transformasi Digital
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pt Pelni Opik Taupik mengatakan, Pelni terus berupaya untuk terus berinovasi di era digitalisasi
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelayaran Indonesia (Persero) terus melakukan transformasi digital untuk mendukung Good Corporate Governance (GCG), dengan mengimplementasikan transparansi dan akuntabilitas.
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pt Pelni Opik Taupik mengatakan, Pelni terus berupaya untuk terus berinovasi di era digitalisasi untuk mengimplementasikan prinsip GCG sebagai upaya pengendalian gratifikasi di perusahaan.
Menurut Opik, inovasi tersebut dengan menghadirkan aplikasi PelniDoc, MyCargoo!, Self Scan Barcode, Laporan Protokol Kesehatan di Cabang dan Kapal, PMS (Planned Maintenance System), Winona, Pelni Agency, Bitrix24, Aplikasi Pengelolaan SDM dan Siparsel.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Kepala PT Pelni Cabang Merauke Pastikan Harga Tiket Kapal Tidak Naik
"Ini merupakan wujud komitmen kami untuk mengimplementasikan penerapan GCG dalam setiap proses bisnis perusahaan, seperti pengembangan aplikasi MyCargoo! untuk pemesanan logistik," kata Opik, Kamis (16/12/2021).
"Dengan aplikasi tersebut, maka shipper dapat memesan jasa logistik tanpa adanya pihak ketiga dan dapat memantau secara langsung prosesnya, sehingga dapat mengurangi praktik gratifikasi di lapangan," ucap Opik.
Opik juga menyebutkan, saat ini Perusahaan memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) guna pengendalian gratifikasi di perusahaan sehingga setiap bentuk gratifikasi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pelni Siapkan Transportasi Laut untuk Penonton Ajang Balap WSBK
"Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi untuk mendukung pengendalian gratifikasi, kami akan meluncurkan aplikasi E-Procurement untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa mulai dari rencana pengadaan hingga proses penetapan pemenang," ucap Opik.
Opik berharap, dengan adanya pengembangan teknologi yang dilakukan oleh perusahaan dapat mendukung upaya Perusahaan dalam pengendalian tindak gratifikasi dan korupsi, sehingga penerapan GCG dapat dijalankan dengan semestinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.