Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Analis: Investasi Jadi Solusi Ciptakan Lapangan Kerja

Pemerintah mematok target investasi senilai Rp 1.200 triliun untuk tahun 2022 atau naik sebesar 33 persen dari target tahun ini. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Analis: Investasi Jadi Solusi Ciptakan Lapangan Kerja
Tribun Jateng /Hermawan Handaka
Aktivitas bongkar muat peti di dermaga Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (15/7/2019). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mematok target investasi senilai Rp 1.200 triliun untuk tahun 2022 atau naik sebesar 33 persen dari target tahun ini. 

Kenaikan target realisasi investasi tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah mengejar target konsolidasi fiskal. 

Setelah pandemi Covid-19, kondisi fiskal dinilai dapat kembali terjaga, di mana defisit anggaran saat ini masih boleh berada di atas 3 persen hingga 2023. 

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, upaya pemerintah memulihkan ekonomi seperti kondisi sebelum pandemi menjadi harapan bagi para pelaku usaha. 

"Kami menilai masuknya investasi merupakan solusi guna mendukung terciptanya lapangan kerja baru dan juga ekspansi bisnis," ujar dia melalui risetnya, Senin (20/12/2021). 

Baca juga: 40 PSN Diselesaikan Selama 2020-2021, Nilai Investasi Selama Pandemi Sentuh Rp 253,1 Triliun

Menurutnya, realisasi investasi dapat lebih tinggi dengan asumsi persiapan implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja sudah lebih matang. 

BERITA TERKAIT

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi bulan lalu, pemerintah bersama DPR diperintahkan melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun. 

Baca juga: BI: Pembangunan Infrastruktur di Kalimantan Buka Peluang Investasi Baru

Jika dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta kerja dinyatakan sebagai inkonstitusional permanen. 

"Pemerintah perlu memastikan konsistensi implementasi UU Cipta Kerja, khususnya di daerah. Kami melihat hal seperti ini sangat menentukan kelancaran realisasi investasi," pungkas Nico.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas