Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sektor Ekonomi Digital Jadi Salah Satu Andalan Penerimaan Negara

Reformasi pajak merupakan kunci untuk memperbaiki pendapatan negara. Untuk itu kita harus bisa memahami trend pajak tahun 2022

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Sektor Ekonomi Digital Jadi Salah Satu Andalan Penerimaan Negara
Pixabay/stevepb
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pajak sektor ekonomi digital diyakini akan berkonstribusi lebih besar bagi penerimaan negara.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, masih akan mengandalkan penerimaan pajak, yang salah satunya dari sektor ekonomi digital, industri e-commerce, dan perusahaan luar negeri yang masuk ke Indonesia," ujar Managing Partner Tax RSM Indonesia Ichwan Sukardi, Senin (20/12/2021).

Menurutnya, pada tahun depan pengeluaran atau belanja pemerintah masih akan difokuskan untuk sektor kesehatan, serta pemulihan Covid-19.

Baca juga: Politisi PKS Minta Pemerintah Jangan Jadikan Penerapan Pajak Karbon Alasan Menaikkan Tarif Listrik

"Program jaring pengaman sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pengembangan infrastruktur," ucap Ichwan.

Ia menyebut, anggaran belanja negara pada tahun ini juga sebagian besar dialihkan pada penanganan Covid-19 dan insentif usaha dengan tujuan mengupayakan Indonesia bisa melalui masa pandemi.

Sebesar 92,2 persen, kata Ichwan, realisasi insentif pajak dialihkan ke usaha yang telah ditentukan pemerintah seperti tunjangan PPh 21, pajak UMKM, pembebasan PPh 22, pengurangan PPh 25 dan lainnya.

Baca juga: Segera Melantai di Bursa Efek, Ini Sederet Persiapan BCA Digital

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut dia mengatakan, pada tingkat global, peran Indonesia sebagai presiden G20 mendorong untuk tercapainya kesepakatan global pemajakan sektor digital, dan komitmen pemajakan atas karbon.

Dua pilar yang digagas negara OECD/G20 menjadi tantangan perpajakan di era ekonomi digital, di mana pilar pertama adalah alokasi profit kepada negara sumber, dan pilar kedua yaitu penerapan pajak minimum bagi perusahaan multinasional.

Baca juga: Percepat Pembayaran Klaim Saat Natal dan Tahun Baru, Jasa Raharja Siapkan Sistem Pelayanan Digital

“Reformasi pajak merupakan kunci untuk memperbaiki pendapatan negara. Untuk itu kita harus bisa memahami trend pajak tahun 2022 di bidang administrasi pajak, kebijakan perpajakan, dan pemeriksaan pajak," tutur Ichwan.

Secara keseluruhan, RSM Indonesia memperkirakan bisnis akan bangkit seiring dengan pemulihan ekonomi, akan ada lebih banyak dorongan teknologi yang diadopsi okantor pajak untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi perpajakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas