Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PHRI Sebut Sejumlah Hotel Tambah Kamar untuk Karantina WNI dari Luar Negeri

WNI yang karantina di hotel merupakan masyarakat usai liburan ke luar negeri, dan biayanya ditanggung pribadi.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in PHRI Sebut Sejumlah Hotel Tambah Kamar untuk Karantina WNI dari Luar Negeri
Kompas.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut hotel di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya telah menambah jumlah kamar untuk karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) usai liburan ke luar negeri.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, WNI yang karantina di hotel merupakan masyarakat usai liburan ke luar negeri, dan biayanya ditanggung pribadi.

Baca juga: Satgas Covid-19: Karantina Terpusat Gratis Hanya Pekerja Migran, Pelajar dan Pegawai Pemerintah

"Terjadi peningkatan setelah periode karantina menjadi 10 hari. Apalagi, akhir tahun banyak pelaku perjalanan dari luar negeri kembali ke Indonesia," kata Maulana saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Namun, Maulana tidak menyebut jumlah peningkatan WNI yang usai berlibur dari luar negeri dan kemudian melakukan karantina di hotel.

Menurutnya, hotel bintang dua hingga lima telah menawarkan berbagai paket karantina yang dapat diakses seluruh masyarakat melalui telepon genggamnya.

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Tambah Masa Karantina Jadi 14 Hari, Jika Perjalanan Luar Negeri Meningkat

"Silakan dipilih harga di sana, sudah tertera, makanya pelaku perjalanan melakukan reservasi D-HOTS PHRI supaya menghindari adanya calo atau mafia atau apa di bandara," tutur Maulana.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, paket karantina sudah termasuk makan tiga kali, pencucian lima pakaian, biaya PCR, hingga transportasi dari bandara ke hotel.

"Harga itu sudah semuanya, dan membayar secara pribadi," ucapnya.

Mengutip website quarantinehotelsjakarta.com, tertera harga untuk masing-masing hotel sesuai dengan kelasnya.

Contohnya, hotel bintang dua di Jakarta Selatan, Hotel Pop menawarkan harga Rp 7,24 juta untuk satu orang per kamar.

Harga tersebut untuk sembilan malam, makan pagi, siang, dan malam. Kemudian, PCR dua kali, pencucian lima pakaian, serta penjemputan dari bandara.

Sedangkan hotel bintang lima di Jakarta Selatan, The Ritz-Carlton, Megakuningan menawarkan harga Rp 21,6 juta untuk satu orang per sembilan malam.

Diketahui, mulai 2 Desember 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan wajib karantina selama 10 hari bagi mereka yang tiba dari negara lain.

Aturan durasi karantina ini sebelumnya juga mengalami perubahan dari 3 menjadi 7 hari. Penyebabnya, mulai ditemukan varian baru virus penyebab Covid-19, Omicron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas