1,6 Juta ASN Terancam Kerja dari Rumah Sampai Pensiun, Mayoritas Tenaga Pelaksana dan Administrasi
Menurut Tjahjo, perlu dilakukan penataan terhadap 1,6 juta tenaga pelaksana tersebut untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Editor: Muhammad Zulfikar
"Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon. Saya kira 1,5 tenaga pelaksana administrasi ini (akan) mulai ditata," lanjutnya.
Tjahjo mencontohkan penataan itu salah satunya untuk program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Yang mana 1 juta tenaga pelaksana itu diperuntukkan bagi PPPK.
"Sekarang ada 1 juta PPPK untuk guru. Kemarin (tenaga PPPK) diambilkan dari 1,5 hampir 1,6 (tenaga pelaksana)," ungkap Tjahjo.
Baca juga: MenPAN RB Tjahjo Kumolo Minta Kesadaran ASN dan Keluarga Tidak Cuti saat Nataru
Langkah seperti ini menurutnya dapat membantu ASN meningkatkan profesionalitasnya.
Tjahjo mengingatkan, lebih baik para tenaga pelaksana bekerja di rumah sampai pensiun jika tidak bisa ditingkatkan profesionalitasnya.
Sebagai gantinya, di kantor akan ditempatkan eselon I dan eselon II sebagai organisator dalam mempercepat perizinan dan pelayanan kepada publik.
"Kalau tidak bisa kita tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun. Kemudian yang kerja di kantor menempatkan eselon I dan eselon II sebagai leader," tambah Tjahjo.
Tidak Mungkin Dipensiunkan
Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo soal penataan 1,6 juta aparatur sipil negara (ASN) tenaga pelaksana atau administrasi jadi sorotan.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Minta Asosiasi Manajemen Bantu Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM
Dalam sebuah acara daring yang digelar Senin (20/12/2021), Tjahjo mengatakan bahwa ada 4,2 juta aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
Dari angka itu, 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga pelaksana.
Menurut Tjahjo, perlu dilakukan penataan terhadap 1,6 juta tenaga pelaksana tersebut untuk meningkatkan kompetensi mereka.
"Kan enggak mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti (di) BUMN dipensiunkan, dipesangon," kata Tjahjo.
"Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon. Saya kira 1,5 tenaga pelaksana administrasi ini (akan) mulai ditata," lanjut dia.