Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Hotel Karantina Dibanderol Paling Murah Rp 7 Jutaan, Ini Sejumlah Fasilitas yang Didapat

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan, jumlah hotel karantina LN tidak banyak, hanya 130

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tarif Hotel Karantina Dibanderol Paling Murah Rp 7 Jutaan, Ini Sejumlah Fasilitas yang Didapat
Kompas.com
karantina. Tarif Hotel Karantina Dibanderol Paling Murah Rp 7 Jutaan, Ini Sejumlah Fasilitas yang Didapat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha menyatakan telah melakukan penetapan harga hotel untuk karantina bagi warga yang melakukan perjalanan dari luar negeri (LN) ke Indonesia.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan, jumlah hotel karantina LN tidak banyak, hanya 130 dari puluhan ribu.

"Jumlah kamar untuk karantina disiapkan sebanyak 15.700 unit, tersebar di 130 hotel, 130 hotel ini sedikit jika dibanding 30 ribu hotel keseluruhan. Tingkat keterisian untuk karantina 70 persen, hanya di Jabodetabek," ujarnya saat dihubungi Tribun, Selasa (21/12/2021).

Menurut Maulana, harga kamar hotel karantina mulai dari bintang 1 hingga bintang 5 terbilang masih dalam batas kewajaran.

"Padahal kalau diperhatikan itu harganya jika dibagi 9 malam cukup kecil. Lihat hotel bintang 5 berapa itu, Rp 1 jutaan (per malam), di bawah harga normal, apalagi sekarang juga dibuka fasilitas karantina di hotel bintang 2," katanya.

Setiap industri disebutkannya memiliki biaya tersendiri, apalagi untuk memfasilitasi perjalanan dari luar negeri untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Jadi 14 Hari

Adapun komponen biaya yang harus ditambahkan pengusaha hotel adalah biaya makan 3 kali sehari, laundry, penjemputan airport, PCR, serta tenaga kesehatan dan security dari Satgas Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Angka itu disampaikan pada tabel untuk melihat secara rinci karena selama ini dikatakan hotel bermain dengan angka dan mengambil keuntungan dari bisnis karantina. Ada lagi komplain hotel bintang 2 itu kamarnya kecil, ya memang selama ini bintang 2 tidak dibuka untuk karantina karena ukuran kecil," kata Maulana.

Maulana juga menyebut hotel di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya telah menambah jumlah kamar untuk karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) usai liburan ke luar negeri. Ia mengatakan, WNI yang karantina di hotel merupakan masyarakat usai liburan ke luar negeri, dan biayanya ditanggung pribadi.

"Terjadi peningkatan setelah periode karantina menjadi 10 hari. Apalagi, akhir tahun banyak pelaku perjalanan dari luar negeri kembali ke Indonesia," kata Maulana.

Namun, Maulana tidak menyebut jumlah peningkatan WNI yang usai berlibur dari luar negeri dan kemudian melakukan karantina di hotel. Menurutnya, hotel bintang dua hingga lima telah menawarkan berbagai paket karantina yang dapat diakses seluruh masyarakat melalui telepon genggamnya.

karantina
karantina (Kompas.com)

"Silakan dipilih harga di sana, sudah tertera, makanya pelaku perjalanan melakukan reservasi D-HOTS PHRI supaya menghindari adanya calo atau mafia atau apa di bandara," tutur Maulana.

Ia menyebut, paket karantina sudah termasuk makan tiga kali, pencucian lima pakaian, biaya PCR, hingga transportasi dari bandara ke hotel. "Harga itu sudah semuanya, dan membayar secara pribadi," ucapnya.

Mengutip website quarantinehotelsjakarta.com, tertera harga untuk masing-masing hotel sesuai dengan kelasnya. Contohnya, hotel bintang dua di Jakarta Selatan, Hotel Pop menawarkan harga Rp 7,24 juta untuk satu orang per kamar.

Harga tersebut untuk sembilan malam, makan pagi, siang, dan malam. Kemudian, PCR dua kali, pencucian lima pakaian, serta penjemputan dari bandara.

Baca juga: Soal Penumpukan WNI yang akan Karantina, Satgas Covid-19: Itu Tak Terelakkan, Jumlahnya Cukup Tinggi

Sedangkan hotel bintang lima di Jakarta Selatan, The Ritz-Carlton, Mega Kuningan menawarkan harga Rp 21,6 juta untuk satu orang per sembilan malam.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga berencana menerbitkan aturan wajib karantina selama 14 hari bagi mereka yang tiba dari negara lain. Aturan durasi karantina ini sebelumnya juga mengalami perubahan dari 3 menjadi 7 hari. Penyebabnya, mulai ditemukan varian baru virus penyebab Covid-19, Omicron.

Koordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang, menyebutkan, hingga 20 Desember 2021, ketersediaan kamar untuk karantina tersisa 29,66 persen atau sekitar 4.920. “Yang sudah terpakai ada 11.668 atau 70 persen dari total ruangan yang disediakan (16.588),” ujar Vivi.

Hotel yang disediakan mulai dari bintang 2,3,4, dan 5. Hotel bintang 5 ada 31 dengan total ketersediaan kamar (room allotment) 5.080. Bintang 4 sejumlah 46 hotel dengan ketersediaan kamar 5.692 dan hotel bintang 2-3 ada 58 dengan ketersediaan kamar mencapai 5.816.

“Bila ada perubahan hari karantina menjadi 14 hari, kami siap menambah kamar lagi. Kami utamakan bintang 2-3 dan kemudian bintang-bintang lain,” kata Vivi.

Baca juga: Industri Perhotelan: Daripada Ribut Mahalnya Tarif Karantina, Liburannya di Indonesia Saja

Vivi pun menyebutkan para tamu warga negara asing (WNA) warga negara Indonesia (WNI) non- pekerja migran Indonesia (PMI) dan pelajar yang datang dari luar negeri wajib melakukan reservasi kamar hotel untuk karantina lebih dahulu.

Khusus bagi tamu yang mau berangkat keluar negeri untuk tujuan wisata, atau perjalanan singkat wajib melakukan reservasi hotel karantina lebih dulu untuk kepulangan ke Indonesia.

“Untuk mengurangi penumpukan di bandara, tamu kedatangan luar negeri yang sudah selesai melakukan PCR disarankan langsung berangkat menuju hotel,” pungkasnya. (Tribun Network/ais/sen/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas