Kantongi Sertifikat dari DSN-MUI, HDI Komitmen Jalankan Bisnis Berbasis Syariah
High Desert International (HDI) berhasil mendapatkan sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – High Desert International (HDI) berhasil mendapatkan sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada 18 November 2021 lalu.
Perusahaan ini menjadi satu dari 11 perusahaan Multi Level Marketing (MLM) yang telah terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) dan tersertifikasi syariah oleh DSN-MUI.
Brandon Chia, CEO & Chairman HDI menyatakan, momen ini akan menjadi semangat baru bagi perusahaan dan para enterpriser HDI untuk mendukung perekonomian syariah tanah air.
Baca juga: Sektor Usaha MLM Memberikan Kontribusi Berarti Terhadap Perekonomian Nasional kata Agus Suparmanto
“Sertifikasi ini merupakan inisiatif sekaligus wujud dukungan HDI terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang saat ini terus berkembang," ujar Brandon dalam keterangan persnya, Kamis (23/12/2021).
Dia menjelaskan, dengan menjadi perusahaan Penjualan Langsung Berbasis Syariah (PLBS), para enterprisers dapat lebih nyaman dan percaya diri dalam mengembangkan bisnis bersama HDI.
Proses yang dilalui HDI untuk mendapatkan Sertifikat Syariah dari DSN MUI, atau untuk bisa disebut sebagai Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) ini juga dijelaskan oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah HDI Dr. H. Muhammad Sofwan Jauhari, Lc., M.Ag.
![HDI Syariah](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hdi-syariah.jpg)
Sofwan mengatakan, DSN MUI melakukan assessment/audit untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan HDI sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Hal ini antara lain meliputi produk-produk yang dipasarkan harus halal, tidak ada mark up harga yang berlebihan, tidak ada kedzaliman dan unsur penipuan dalam marketing plan.
Selain itu, semua manfaat diberikan oleh perusahaan kepada para enterpriser sesuai pekerjaan dan atau prestasinya, bukan karena eksploitasi upline kepada downline, yakni bisnisnya harus adil.
Acara penyerahan sertifikat syariah ini dilakukan Kamis, 16 Desember 2021 secara
virtual dari Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc., M.A. selaku Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah serta Badan Pelaksana Harian DSN-MUI kepada CEO & Chairman HDI, Brandon Chia.
Baca juga: Alasan Mendag Agus Suparmanto Dukung Bisnis MLM, Singgung Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi
Menurut Brandon Chia, seremonial penyerahan sertifikasi syariah semakin mengukuhkan eksistensi HDI yang telah berkiprah lebih dari 30 tahun sebagai perusahaan Social Network Marketing yang legal, low cost dan low risk.
Dia mengatakan, selain di bidang kesehatan, fokus perusahannya juga untuk meningkatkan taraf hidup dengan mendorong masyarakat Indonesia untuk menjadi entrepreneur dan memilih bisnis PLBS.
"HDI berkomitmen selalu menjaga sistem marketing plan berbasis MLM yang terpercaya
sesuai dengan prinsip - prinsip syariah,” tegas Brandon.
Selanjutnya, demi memastikan perusahaan terus menjaga hukum syariah di berbagai
aspek, HDI akan melakukan langkah sosialisasi kepada enterprisers tentang transformasi
perusahaan menjadi PLBS.
Dia berharap enterpriser dapat mendukung transformasi ini denganmenerapkan prinsip syariah di bisnis HDI.
Selain itu, sebagai perusahaan yang menawarkan produk kesehatan, pihaknya juga akan terus mengembangkan produk yang berasal dari perlebahan secara konsisten.
“Produk berbasis perlebahan terbukti khasiat dan manfaatnya untuk kesehatan seperti tertera dalam Al Qur’an. Kami akan terus mengembangkan produk berbasis perlebahan ini agar menjadi produk yang lebih bermanfaat dan punya nilai lebih untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat,” kata Brandon Chia.