Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

FSPPB Ancam Mogok Kerja, Ahok Tegaskan Rencana Pemotongan Gaji di Pertamina Batal

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, rencana pemotongan gaji karyawan Pertamina tidak jadi dilakukan.

Editor: Sanusi
zoom-in FSPPB Ancam Mogok Kerja, Ahok Tegaskan Rencana Pemotongan Gaji di Pertamina Batal
kolase tribunnews
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, rencana pemotongan gaji karyawan Pertamina tidak jadi dilakukan.

Hal ini dikatakan Ahok usai bertemu dengan dewan direksi Pertamina pada Kamis (23/12/2021). Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemotongan gaji karyawan.

"Sudah tidak terapkan," kata Ahok singkat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: DPR Minta Konflik SP Pertamina dengan Direksi Cepat Diselesaikan Agar Tidak Jadi Bumerang

Ahok juga menuturkan, keputusan tersebut akan disosialisasikan melalui media massa.

Dewan direksi bakal menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

Sebab, pemotongan gaji tidak bisa dijadikan alasan sebagai efisiensi perseroan.

"Direksi akan jawab ke media. Tidak jadi (ada pemotongan gaji)," beber Ahok.

Baca juga: Herman Khaeron: Persoalan Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina Harus Diselesaikan

BERITA REKOMENDASI

Lima poin alasan ancaman mogok kerja pekerja Pertamina

Sebelumnya diberitakan, serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam melakukan aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021-7 Januari 2022. FSPPB menuntut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dicopot.

Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.

Berdasarkan surat pemberitahuan rencana mogok itu, ada lima poin yang menjadi alasan aksi tersebut dilakukan.

1. Pertama, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB.


2. Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan.

3. Ketiga, tidak adanya itikad baik dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

4. Keempat, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB.

5. Kelima, diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan yang lebih baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Redam Ancaman Mogok Kerja, Ahok Pastikan Rencana Pemotongan Gaji di Pertamina Batal"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas