Kemenakertran Pertemukan Serikat Pekerja Dengan Manajemen Pertamina, Berikut Hasilnya
Kemenaker merespon rencana mogol massal karyawan Pertamina akibat tuntutan mereka tak dipenuhi oleh manajemen.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Permasalahan antara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan Manajemen PT Pertamina (Persero) Tbk di Kantor Kemenaker akhirnya dimediasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Kemenakertrans merespon rencana mogol massal karyawan Pertamina akibat tuntutan mereka tak dipenuhi oleh manajemen.
Mediasi ini dilakukan atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal Pertamina.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021.
Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.
Baca juga: SP BUMN Sayangkan Ancaman Mogok Kerja Serikat Pekerja Pertamina
"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemenaker untuk merespons kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (24/12/2021).
"Oleh karenanya, Kemenaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," lanjut Putri.
Titik terang hasil mediasi Kemenaker Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan.
Mengenai kenaikan upah diperlukan komunikasi yang efektif antar kedua belah pihak.
Kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan perjanjian kerja bersama.
Baca juga: Tepis Hoax, Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panik, BBM dan LPG Aman
Kemudian penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.
"Untuk dapat memfollow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca-Natal dan sebelum Tahun Baru," kata dia.
Soal Gaji
Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dikabarkan berencana melaksanakan aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.