Redam Rencana Mogok Karyawan Pertamina, Ahok: Tidak Ada Pemotongan Gaji
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turun tangan meredam rencana karyawannya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turun tangan meredam rencana karyawannya melakukan aksi mogok.
Manajemen pun batal memotong gaji karyawan.
Hal ini dikatakan Ahok usai bertemu dengan dewan direksi Pertamina pada Kamis (23/12/2021).
Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemotongan gaji karyawan.
Baca juga: Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Ahok Pastikan Rencana Pemotongan Gaji Batal
"Sudah tidak terapkan," kata Ahok singkat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/12/2021).
Ahok juga menuturkan, keputusan tersebut akan disosialisasikan melalui media massa.
Dewan direksi bakal menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.
Sebab, pemotongan gaji tidak bisa dijadikan alasan sebagai efisiensi perseroan.
Baca juga: Pemerintah Akan Hapus Premium dan Pertalite, Berikut Tanggapan dari Pertamina, YLKI dan Pengamat
"Direksi akan jawab ke media. Tidak jadi (ada pemotongan gaji)," beber Ahok.
Lima poin alasan ancaman mogok kerja pekerja Pertamina Sebelumnya diberitakan, serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam melakukan aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021-7 Januari 2022.
FSPPB menuntut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dicopot.
Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.
Berdasarkan surat pemberitahuan rencana mogok itu, ada lima poin yang menjadi alasan aksi tersebut dilakukan.
Baca juga: Kemenakertran Pertemukan Serikat Pekerja Dengan Manajemen Pertamina, Berikut Hasilnya
Pertama, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB.
Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan.
Ketiga, tidak adanya itikad baik dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Keempat, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB.
Kelima, diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan yang lebih baik. (Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Redam Ancaman Mogok Kerja, Ahok Pastikan Rencana Pemotongan Gaji di Pertamina Batal"