Agar Bisnis Terus Berjalan, Data Center Harus Penuhi Standar Internasional
Data center harus bisa diandalkan dan tak boleh sampai bermasalah, apalagi dalam waktu lama, atau yang paling fatal adalah terjadinya kebakaran.
Penulis: Sanusi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data pemerintah menyebut tahun 2021 ini sudah ada 11 juta UMKM digital di Indonesia dengan target sebanyak 30 juta UMKM yang akan onboarding secara digital di 2024.
Belum lagi institusi pemerintahan yang mulai memindahkan layanannya ke dalam aplikasi, atau perusahaan besar yang mulai terbiasa menerapkan sistem kerja remote. Untuk IoT di Indonesia, menurut data Asioti akan ada 400 juta sensor perangkat IoT yang digunakan sampai 2022 nanti.
Dari semua perkembangan itu, koneksi jaringan akan semakin besar dan data center pun menjadi hal yang esensial.
Baca juga: UMKM Didorong Daftarkan Hak Kekayaaan Intelektual agar Bisa Garap Pasar Luar Negeri
Baca juga: BRI Life Optimalkan Layanan Sentralisasi Contact Center
Data center harus bisa diandalkan dan tak boleh sampai bermasalah, apalagi dalam waktu lama, atau yang paling fatal adalah terjadinya kebakaran di data center.
Sontak semua industri yang mengandalkan data center akan lumpuh total, bisnis mati dan kerugian perusahaan akan menggunung, yang berimbas pada citra perusahaan.
"Data center menjadi urat nadi internet, termasuk di Indonesia, apalagi yang terhubung dengan Indonesia Internet Exchange. Jika bermasalah maka akan berdampak ke masyarakat luas. Kita belajar banyak dari kebakaran data center yang terjadi baru-baru ini. Gedung tersebut memang tidak didesain untuk penempatan data center, apalagi untuk mengantisipasi bencana, baik itu banjir, gempa, dan kebakaran," ujar Direktur ICT Institute, Heru Sutadi, Minggu (26/12/2021).
Intinya, kata dia, sebuah data center itu harus kuat menghadapi segala macam bencana agar bisnis bisa terus berjalan. Oleh karena itu data center harus mematuhi standar internasional yang penempatannya bersifat khusus atau tidak sembarangan, termasuk juga memperhatikan sisi catu daya, tahan gempa dan kebakaran, serta jaminan kemampuan untuk beroperasi selama 24/7.
Direktur Wholesale & International Service PT Telkom Indonesia, Bogi Witjaksono menjelaskan beberapa standar yang harus dipatuhi oleh para pemilik data center di antaranya adalah Suppression System untuk ruang server dan data center harus memenuhi kualitas aman di udara.
Aturan ini ada dalam dokumen NFPA 75 Standar for protection of Information Technology. NFPA 75 adalah Standar untuk Perlindungan Kebakaran Peralatan Teknologi Informasi.
"Untuk proteksi kebakaran di data center ada dua jenis, yakni pasif dan aktif. Sisi pasif mencakup desain arsitektur dan instalasi material, sedangkan aktif mencakup sistem deteksi kebakaran, pencegah kebakaran, dan penyiram api. Sistem deteksi aktif bisa menggunakan Very Early Smoke Detection Apparatus (VESDA) yang berfungsi mendeteksi asap pada tahap yang sangat awal dan memperingatkan pengguna," jelas Bogi.
Untuk fire supression system (fss), kata dia, bisa menggunakan IG-55 yang memungkinkan evakuasi personel yang aman, baik dari segi tingkat oksigen di dalam ruangan maupun jarak pandang yang diperlukan untuk proses evakuasi. Sedangkan untuk sistem penyiram api bisa menerapkan penyiram api pipa kering pra-aksi di mana sistem diaktifkan oleh pendeteksi kebakaran.
Selain itu, kata Bogi, pemilihan lokasi data center juga penting. Yang harus dipertimbangkan dan dievaluasi adalah assessment potensi bencana, sampai proximity to public area. Selain lahan, pembangunan gedung data center harus mempertimbangkan aspek teknis floor loading, kekuatan dinding untuk menghadapi bahaya dari luar.
Sedangkan dalam perencanaan, instalasi, dan perawatan data center harus melalui standar-standar yang berlaku, salah satunya pada media suppression bisa berbahaya jika tidak didesain secara benar.
"Sejalan dengan tingginya kebutuhan internet dan produk digital oleh masyarakat di Indonesia, Telkom terdorong untuk mengakomodasi terbentuknya ekosistem digital, salah satunya melalui ekosistem data center dan Edge dimana Neucentrix merupakan bagian dari ekosistem tersebut. NeuCentrIX sendiri telah bersertifikat ANSI/TIA-942, sehingga pusat data neuCentrIX telah memenuhi standar NFPA 75 untuk proteksi kebakaran," kata Bogi.
Sertifikasi Desain ANSI/TIA-942 Tier 3 yang dimiliki NeuCentIX didapat langsung dari Telecommunications Industry Association (TIA) sebagai karakteristik penting data center yang bisa diandalkan. Hal ini pun membuat Telkom wajib menerapkan standar yang berlaku secara global, termasuk dalam mengantisipasi kebakaran, seperti yang disebutkan Bogi.
Sampai saat ini data center Neucentrix telah tersebar di 16 kota di seluruh Indonesia dan akan bertambah seiring dengan kebutuhan. Data Center yang termasuk Tier 3 tersebar di tiga wilayah Jawa dan luar Pulau Jawa, yakni Batam Center, Jakarta Karet dan Meruya. Total data center yang dimiliki Telkom sendiri ada 26, yang terdiri dari 5 data center internasional, 18 Neucentrix serta 3 data center tier 3 dan 4.