Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

FSPPB Minta Dirut Pertamina Dicopot, SP BUMN: Jangan Langkahi Kewenangan Kementerian BUMN

ancam mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati,

Editor: Sanusi
zoom-in FSPPB Minta Dirut Pertamina Dicopot, SP BUMN: Jangan Langkahi Kewenangan Kementerian BUMN
dok. Pertamina
Menjelang Nataru 2021, Pertamina telah menyiapkan sebanyak 114 terminal BBM, 23 terminal LPG, 68 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU), lebih dari 7.400 SPBU, serta seluruh rantai distribusi LPG mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) hingga agen dan pangkalan LPG baik yang subsidi maupun non subsidi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) angkat bicara soal rencana aksi mogok yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Rencananya, aksi mogok kerja tersebut dilakukan pada 29 Desember hingga 7 Januari 2022.

Selain berencana mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, sosok yang namanya masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memberikan sambutan melalui daring dalam acara Pertamina Investor Day 2021 bertema Energizing Sustainable Growth, pada rabu (23/6) di Kantor Pusat Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memberikan sambutan melalui daring dalam acara Pertamina Investor Day 2021 bertema Energizing Sustainable Growth, pada rabu (23/6) di Kantor Pusat Pertamina. (Istimewa)

Baca juga: Mau Mogok Karena Gaji Akan Dipotong FSPPB Tuai Kritikan, FSP BUMN Bersatu: Gaji Mereka Sudah Besar

FSPPB mengklaim telah melayangkan surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi mogok kerja tersebut.

Surat itu juga ditembuskan ke Erick Thohir.

Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.

Belakangan, Kementerian Ketenagakerjaan membantu melakukan mediasi antara FSPPB dengan manajemen Pertamina.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana disampaikan komisaris utamanya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pertamina juga memenuhi tuntutan FSPPB untuk membatalkan pemotongan gaji.

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (dok Pertamina)

Sementara itu, Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono, aksi mogok yang sempat direncanakan FSPPB Pertamina dinilai tidak sesuai dengan semangat berorganisasi dan perjuangan serikat pekerja.

"Sebagai sesama serikat pekerja, kami menyayangkan rencana aksi mogok tersebut, karena tidak sesuai dengan tujuan berorganisasi dari serikat pekerja," kata Tri Sasono dikutip pada Minggu (26/12/2021).

Tri Sasono melanjutkan ancaman aksi mogok kerja di Pertamina tersebut merupakan tindakan kontraproduktif. Terlebih Pertamina merupakan BUMN strategis yang bisnisnya menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kalau hanya karena masalah buntunya penyusunan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) seharusnya diselesaikan dengan jalan dialog," katanya.

Apalagi kalau macetnya perundingan karena persoalan kesejahteraan, menurut dia, pekerja Pertamina selama ini merupakan pekerja yang paling bagus tingkat kesejahteraannya.

"Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan, pekerja Pertamina selama ini merupakan salah satu perusahaan yang memiliki tingkat kesejahteraan paling bagus" ucap Tri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas