Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

10 Langkah Membuka Rekening BCA Secara Online, Tak Perlu Pergi ke Kantor Layanan

Tabungan yang dapat dibuka lewat BCA Mobile yakni Tahapan BCA, Tahapan Xpresi, dan Tahapan Gold.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 10 Langkah Membuka Rekening BCA Secara Online, Tak Perlu Pergi ke Kantor Layanan
Ist
Ilustrasi 

Untuk bisa mendaftarkan rekening atau akun BCA Mobile, maka nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen yakni: e-KTP Tanda tangan NPWP (jika ada) Data diri

Baca juga: Bank Mandiri Taspen Gelar Program Bedah Rumah Bagi Pensiunan di Tengah Pandemi

3. Pilih jenis tabungan

Nasabah dapat memilih jenis tabungan sesuai dengan kebutuhan, yakni tabungan Tahapan BCA, Tahapan Xpresi, dan Tahapan Gold.

Untuk Tahapan BCA, setoran awal untuk membuka rekening sebesar Rp 500.000, dengan setoran selanjutnya sebesar Rp 50.000.

Kemudian untuk Tahapan Xpresi setoran awal untuk membuka rekening sebesar Rp 50.000 dengan setoran selanjutnya sebesar Rp 50.000. Sementara, Tahapan Gold diperuntukkan bagi pelaku usaha atau yayasan dengan setoran awal sebesar Rp 10 juta.

4. Membuat kode akses

Setelah memilih jenis tabungan, nasabah akan diminta untuk melakukan verifikasi nomor handphone. Untuk itu, nasabah akan diminta mengirimkan SMS melalui aplikasi.

BERITA TERKAIT

Proses tersebut akan dikenakan biaya SMS. Setelah melalui proses verifikasi, nasabah akan diminta untuk membuat kode akses.

Pastikan untuk selali mengingat kode akses Anda.

Baca juga: Bank Danamon Raup Laba Rp 1 Triliun, Merosot 75 Persen

Kode akses tersbeut digunakan untuk masuk kembali ke menu Buka Rekening Baru dan m-BCA.

5. Melengkapi dokumen yang diperlukan

Selanjutnya, nasabah akan diminta untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen tersebut berupa foto kartu e-KTP, foto diri, tanda tangan, hingga NPWP. Ketika mengambil gambar dari masing-masing dokumen pastikan sudah sesuai dengan yang diinstruksikan di dalam aplikasi.

Untuk foto diri, pastikan wajah harus terlihat jelas, tidak memakai kacamata, topi, perban, atau barang lain yang menutupi wajah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas