Daya Beli Pulih, Inflasi 2021 Capai 1,87 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data inflasi tahun kalender (Januari-Desember) 2021 sebesar 1,87 persen.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Ia mengatakan inflasi tertinggi ada di Jayapura sebesar 1,91 persen.
Adapun inflasi terendah ada di Pekanbaru dengan tingkat inflasi 0,07 persen.
"Tingginya inflasi di Jayapura disebabkan beberapa komoditas yakni angkutan udara memberikan andilnya 0,94 persen. Dan komoditas ikan ekor kuning menyumbang inflasi 0,29 persen," tutur Margo.
Di sisi lain ada dua kota yang mengalami deflasi tertinggi yakni Dumai 0,13 persen dan Bukittinggi sebesar 0,04 persen.
Komoditas penyumbang deflasi di Dumai antara lain cabai merah 0,33 persen, ikan serai 0,06 persen dan tomat 0,02 persen.
BPS mencatat tingkat inflasi pada komponen inti mencapai 1,56 persen.
Tren inflasi inti secara tahunan terus mengalami peningkatan sejak September 2021.
Di bawah Target BI
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sudah memperkirakan tingkat inflasi tahun 2021 akan di bawah target.
BI mematok target inflasi sebesar 3 persen plus minus 1 persen.
Baca juga: Pasokan Dalam Negeri Minim, Anggota Komisi VII Dukung Larangan Ekspor Batu Bara
“Inflasi diperkirakan berada di bawah batas bawah kisaran sasaran pada tahun 2021,” ujar Perry saat pembacaan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Desember 2021.
Perry optimistis inflasi pada tahun 2022 akan kembali masuk ke kisaran sasaran 3 persen plus minus 1 persen.
BI berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran.
Meski berada di bawah kisaran sasaran BI, inflasi pada tahun ini lebih tinggi daripada inflasi pada akhir Desember 2020 yang sebesar 1,68 persen yoy.
Inflasi di akhir tahun lalu juga didorong oleh inflasi bulan Desember 2021 yang sebesar 0,42 persen mtm.
Ini lebih tinggi dari inflasi November 2021 yang sebesar 0,37 persen mom, pun lebih tinggi dari Desember 2020 yang sebesar 0,45 persen mtm.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.