Jokowi Minta Jajarannya Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng hingga Cari Solusi Soal Pasokan LNG
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah kepada jajarannya, termasuk Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Mengingat adanya kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.
“Soal minyak goreng, karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.”
“Prioriotas utama adalah kebutuhan rakyat,” pernyataan Presiden yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2021).
Baca juga: Larang Ekspor Batubara, Komisi VII: Harus Tegas, Jangan Hanya Gertak Sambal
Presiden juga meminta Mendag melakukan operasi pasar bila diperlukan agar harga minyak goreng tetap stabil.
“Harga minyak goreng harus tetap terjangkau, jika perlu Menteri Perdagangan melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN, beserta anak perusahaanya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sebelum melakukan ekspor.
Hal tersebut, sesuai Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
“Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ucap Jokowi.
Adapun mengenai pasokan batu bara, Jokowi memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.
Prioritasnya, kata Jokowi, pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri.
“Sudah ada mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN.”
“Ini mutlak jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun.”
Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi.
“Bila perlu bukan cuma, tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya,” tegas Presiden.
Baca juga: Harga Minyak Goreng dan Telur di Pasar Gede Solo Belum Juga Turun
Selanjutnya, Jokowi juga memberikan pernyataan terkait pasokan Liquid Natural Gas (LNG).
Presiden meminta produsen LNG, baik Pertamina maupun Swasta untuk mengutamakan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri dahulu.
“Kemudian, meminta Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen untuk menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.
Andre Rosiade Minta Polisi dan KPPU Cek Penyebab Harga Pangan Meroket
Diberitakan Tribunnews.com, anggota Komisi VI Andre Rosiade meminta Polri dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengecek langsung dan mencari tahu penyebab meroketnya sejumlah harga bahan pangan di penghujung tahun.
Akhir-akhir ini, sejumlah harga bahan pangan seperti cabai, minyak dan telur mengalami kenaikan dan dikeluhkan masyarakat.
"Kita juga meminta aparat penegak hukum tentu pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan di lapangan apakah harga-harga yang meroket ini disebabkan karena dugaan adanya penimbunan atau tidak."
"Selain Bareskrim, kepolisan, kami juga minta mitra kami KPPU mencek ke lapangan," kata Andre melalui siaran persnya, Jumat (31/12/2021).
Andre mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya penimbunan barang yang dilakukan para pedagang.
Selain itu kata Andre, untuk mengecek apakah kenaikan harga murni karena kelangkaan.
"Jadi kita meminta antisipasi aparat penegak hukum kepolisian dan KPPU untuk mengantisipasi apakah ini ada dugaan penimbunan atau kartel yang sengaja atau memang ada kelangkaan," ucapnya
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Taufik Ismail)
Simak berita lainnya terkait Minyak Goreng