Usai Disinggung Jokowi Soal Minyak Goreng, Mendag Perluas Operasi Pasar
Hal tersebut dilakukan Kemendag setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperluas operasi pasar unruk menjaga kestabilan harga minyak goreng di ritel modern maupun pasar tradisional.
Hal tersebut dilakukan Kemendag setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Menurut Lutfi, sebelumnya Kemendag telah menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ke ritel modern, kini akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.
Baca juga: Jokowi Minta Jajarannya Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng hingga Cari Solusi Soal Pasokan LNG
"Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau, sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” ujar Lutfi, Selasa (4/1/2022).
Lutfi menyebuy, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respon pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.
Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
Baca juga: Jelang Tutup Tahun, Harga Minyak Goreng Naik Lagi, Simak Harga Sembako di Jakarta Hari Ini
“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujar Lutfi.
Di samping itu, kata Lutfi, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor, serta pemerintah daerah memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.
“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” paparnya.
Baca juga: Minyak Goreng Mahal! Awas Jangan Tergoda Harga Murah, Cermati Warna, Ini Tandanya Jika Berbahaya
“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” ujar sambungnya.
Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 dolar AS per MT.
Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.
Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lufti untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng di dalam negeri yang terus mengalami peningkatan.
"Harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi secara virtual, Senin (3/1/2022).
Menurut Jokowi, seluruh produksi minyak kelapa sawit yang ada di berbagai daerah harus diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri, agar harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat.
Jika harga minyak goreng terus melambung, Jokowi pun meminta Kementerian Perdagangan tidak ragu melakukan operasi pasar.
"Jika perlu Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," papar Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.