Jokowi Ancam Cabut Izin Usaha Tambang Batu Bara yang Langgar DMO, Ini Kata Erick Thohir
Jokowi cabut izin usaha perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kebutuhan nasional. erick thohir bilang begini
Editor: Sanusi
![Jokowi Ancam Cabut Izin Usaha Tambang Batu Bara yang Langgar DMO, Ini Kata Erick Thohir](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ifg-menerima-pmn-sebagai-penguatan-struktur-modal_20211231_062225.jpg)
Ia pun mengaku telah memanggil direksi PT Bukit Asam dan meminta ada kesepakatan jangka panjang lagi antara PTBA dengan PLN.
"Jadi 25 persen itu nanti kontraknya bisa dialokasikan ke PTBA, tapi hitungannya memang cost plus, artinya ini cost-nya kita buka angkanya, jadi terbuka supaya kalau sampai ada guncangan seperti saat ini reserve yang ada di PTBA bisa dipakai," ujar Erick.
Situasi saat ini, kata Erick, menjadi momentum bagi Indonesia mulai memetakan secara besar untuk energi terbarukan ke masa depan. Perlu ada pemetaan besar terkait hal ini.
Erick menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif telah meluncurkan RUPTL energi baru terbarukan yang harus diikuti oleh semua pihak.
"Jadi besok kita akan putuskan beberapa rapat lagi secara virtual, karena kebetulan saya mengertilah kalau lagi lockdown karena covid tidak bisa diapa-apain,” ucap Erick.
“Tetapi tujuan kita juga baik bahwa saya dan pak arifin turun ingin melihat data secara detail shippingnya, logistiknya itu titiknya di mana, kebutuhannya berapa.”
Menteri BUMN mengatakan Indonesia memiliki kontrak besar dalam batu bara, nikel, timah, LNG, yang memerlukan komunikasi dengan negara-negara lain.
"Jangan sampai negara lain melihat Indonesia tidak profesional, tetap semuanya harus komunikasi, dan negara lain insyaAllah mendukunglah, selama tidak disetop tahunan, kalau cuma tunda 20 hari, mereka kan juga penuh,” kata Erick Thohir.
“Yang penting kita jangan saling menyalahkan, kita turun sesuai instruksi presiden kita harus selesaikan masalahnya.”
Ketua Umum Kadin: Pengusaha yang Bandel Ekspor Batubara Selama Pelarangan Harus Diberi Sanksi
Para pengusaha batubara yang tidak mematuhi aturan pelarangan batubara harus mendapatkan sanksi dari pemerintah.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Arsjad memastikan bahwa pengusaha anggota Kadin akan mendukung arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya memenuhi pasokan batu bara dan gas alam cair (LNG) untuk kepentingan dalam negeri.
Sebelumnya, Jokowi meminta perusahaan swasta, BUMN yang bergerak dibidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam, wajib untuk lebih dulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.