Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Stabilisasi Minyak Goreng oleh Pemerintah Menolong UMKM Kuliner Tetap Bertahan

Pemerintah diminta menyusun strategi matang terkait distribusi minyak goreng di kebijakan stabilisasi harga yang akan dijalankan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Stabilisasi Minyak Goreng oleh Pemerintah Menolong UMKM Kuliner Tetap Bertahan
Tribun Jakarta/Satrio
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi menilai kebijakan pemerintah melakukanstabilisasi harga minyak goreng membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner tetap bertahan.

Inisiatif stabilisasi itu dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi kenaikan harga pangan khususnya minyak goreng belakangan ini.

"Adanya kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 dan berlaku di seluruh Indonesia sangat menguntungkan masyarakat," ujar Rahma Gafmi saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Rahma menilai kebijakan tersebut dapat menjamin ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Kebijakan itu juga dapat menjaga kestabilan harga minyak goreng. 

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000/Liter Akan Dijual Minggu Depan

Rahma mengingatkan agar pemerintah juga harus menyusun strategi dengan matang mengenai distribusi dari kebijakan tersebut, sehingga dapat mengurangi disparitas harga dan stok antar daerah yang terlampau jauh. 

Baca juga: Harga Naik, Pemerintah Sediakan Kemasan Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter untuk Periode Enam Bulan

Selain menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, kebijakan ini juga akan menguntungkan masyarakat sebagai produsen.

BERITA TERKAIT

"Pada industri makanan dan minuman yang hampir 90 persen adalah UMKM, tentunya sangat berdampak besar," tutur Rahma.

Menurut Rahma kebijakan tersebut, sangat membantu sektor usaha makanan dan minuman.

"Terutama yang berbentuk UMKM dalam mengurangi biaya produksi sehingga akan tercapai efisiensi produksi pada UMKM," imbuh Rahma.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia.

Baca juga: Harga Cabai dan Minyak Goreng Sempat Naik Akhir Tahun Lalu, Analis Soroti Kenaikan Inflasi di 2022

Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas