Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung, Terkait Pengadaan ATR di Era Dirut AS
Erick Thohir datang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72 seri 600.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick Thohir datang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72 seri 600.
Erick Thohir menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72 seri 600 yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejagung.
Baca juga: Usut Dugaan Kasus Korupsi, Jaksa Agung Tegaskan Bakal Bersih-bersih Garuda Indonesia
Adapun bukti yang diserahkan, menurut dia, bukti yang valid mengenai dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan pesawat tersebut.
"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan karena kita bukan eranya saling menuduh. Tapi, musti ada fakta yang diberikan," ujar Erick di Gedung Kejagung, Selasa (11/2/2022).
Berdasarkan data, Erick mengungkapkan bahwa proses pengadaan pesawat tersebut terdapat indikasi dugaan korupsi.
Leasingnya itu ada indikasi korupsi. Dengan merek yang berbeda-beda," kata Erick.
Erick Thohir menyebutkan bahwa pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung untuk dapat melakukan perbaikan terhadap proses administrasi menyeluruh di Kementerian BUMN.
Menurutnya, kasus Garuda merupakan satu dari serangkaian program besar transformasi BUMN yang telah dicanangkan dirinya sejak awal menjabat.
"Ini kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus garuda. Ini banyak juga hal-hal lain yang akan kita dorong ke kejaksaan untuk kasus-kasus di Kejaksaan. Agar tadi, ini merupakan program yang menyeluruh. Tidak hanya satu-satu isu diambil," ucap Erick.
Lebih lanjut, Erick menuturkan Kementerian BUMN akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penindakan terhadap pegawai hingga pejabatnya yang melanggar aturan.
"Saya rasa, sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Ini memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," pungkas Erick.
Baca juga: Viral, Video Pesawat Garuda Kesulitan Mendarat di Iran, Dirut Pastikan Hoaks
Pengadaan ATR di Era Dirut AS
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia tersebut.