Larangan Ekspor Batubara Tak Berdampak Terhadap Kinerja Batulicin Nusantara Maritim
Ekspor batubara yang sempat dilarang ternyata tak berimbas pada kinerja perusahaan penyedia jasa angkutan batubara
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekspor batubara yang sempat dilarang ternyata tak berimbas pada kinerja perusahaan penyedia jasa angkutan batubara yaitu Batulicin Nusantara Maritim (BESS).
Direktur Batulicin Nusantara Maritim Yuliana, menyampaikan perseroan tetap berjalan seperti biasanya tidak ada pengaruh signifikan.
Baca juga: Pasokan Dalam Negeri Harus Tercukupi Sebelum Pemerintah Perluas Keran Ekspor Batubara
“Kebijakan Pemerintah tersebut, tidak berdampak atas kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum ataupun kelangsungan usaha BESS yang merupakan penyedia jasa pengangkutan batubara,” ujar Yuliana pada Selasa (11/1/2022).
Yuliana menambahkan tidak ada perubahan langkah dan strategi perseroan terkait kebijakan larangan ekspor batubara ini, BESS dalam mengembangkan usahanya dengan beberapa strategi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Hapus DMO Batubara untuk PLN
"Kita akan tetap melakukan strategi usaha sesuai dengan yang sudah direncanakan di antaranya menjaga hubungan baik dengan pelanggan, meningkatkan efektivitas usaha dengan pelayanan terbaik dan menjaga ketepatan waktu untuk tiba di perusahaan serta sinergi dengan pelabuhan khusus batubara dengan menyediakan kemudahan bagi pelanggan untuk mengangkut batubara ke tujuan dengan cepat & efisien," ungkapnya.
Ia menambahkan, pro dan kontra yang terjadi di kalangan pengusaha batubara saat ini tentunya menjadi hal yang wajar terjadi dalam negara demokrasi seperti Indonesia ini ketika adanya kebijakan strategis yang diambil oleh Pemerintah untuk mencapai tujuan kepentingan umum.
"Pelarangan ini juga tidak sama sekali berpotensi untuk terjadinya ingkar janji (wanprestasi) ataupun permasalahan hukum lainnya terkait dengan perjanjian yang disedang berjalan hinggat saat ini sampai dengan larangan ini dicabut oleh pemerintah," tutup Yuliana.
Sebagai informasi, PT Batulicin Nusantara Maritim (BESS) ini dimiliki oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani H. Maming dan Ketua Umum HIPMI Jawa Timur, Rois Sunandar Maming.