Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Erick Thohir Ungkap Kebiasaan Tak Lazim Manajemen Garuda hingga Berujung Indikasi Korupsi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ada kebiasaan yang salah dari Garuda Indonesia saat membeli pesawat.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Erick Thohir Ungkap Kebiasaan Tak Lazim Manajemen Garuda hingga Berujung Indikasi Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022). Erick Thohir Ungkap Kebiasaan Tak Lazim Manajemen Garuda hingga Berujung Indikasi Korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ada kebiasaan yang salah dari Garuda Indonesia saat membeli pesawat.

Kebiasaan itu pada akhirnya berdampak pada krisis keuangan Garuda Indonesia. Ia mengatakan, manajemen lama Garuda Indonesia suka membeli pesawat terlebih dahulu, ketimbang menentukan rute penerbangan.

Padahal kata dia, seharusnya perusahaan memetakan terlebih dahulu rute penerbangannya, baru membeli pesawat yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi rute.

Baca juga: Kejagung Benarkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Terjadi di Era Emirsyah Satar

"Setelah kami dalami, banyak pembelian ini, hanya beli pesawat, bukan justru rutenya yang dipetakan lalu pesawatnya apa. Jadi ini malah pesawatnya dulu, baru rutenya," ungkap Erick dalam wawancara di Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (11/1/2022).

Menurut dia, kebiasaan yang salah saat pembelian pesawat itulah yang terindikasi adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh manajemen lama Garuda Indonesia. Teranyar, Erick melaporkan dugaan tindakan korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 tahun 2013 ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan korupsi ini dilakukan di era Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES. Ia melaporkan tindakan korupsi itu berdasarkan hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pesawat ATR 72 Garuda Indonesia di apron Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, sesaat setelah mendarat, Rabu (11/10/2017)
Pesawat ATR 72 Garuda Indonesia di apron Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, sesaat setelah mendarat, Rabu (11/10/2017) (TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN)

"Kemarin kami sudah koordinasikan dengan Kejaksaan, nah hari ini kami resmi memberikan laporan secara audit investigasi," kata Erick.

Berita Rekomendasi

Persoalan lainnya, lanjut dia, Garuda Indonesia kebanyakan membeli atau menyewa pesawat dengan jenis yang berbeda-beda. Alhasil penanganan perawatannya pun berbeda-beda dan membuat biaya perawatan jadi membengkak.

Erick mengungkapkan, Garuda Indonesia sempat beroperasi dengan 200 pesawat, yang kemudian turun menjadi 142 pesawat. Setelah terpukul akibat pandemi, jumlahnya kian berkurang menjadi kini beroperasi dengan 35 pesawat.

Di sisi lain, kata dia, manajemen lama juga banyak menyewa pesawat dari para lessor dengan harga yang tinggi atau kemahalan dibandingkan harga rata-rata dipasaran.

"Jadi Garuda itu, lessor kita termahal mencapai 28 persen, sedangkan pesawat-pesawat maskapai lain itu 8 persen. Lalu Garuda banyak jenis pesawatnya sehingga operasionalnya pun lebih mahal," jelasnya.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Terjadi saat Posisi Dirut Dijabat ES Pada 2013

Ia mengatakan, permasalahan di internal Garuda Indonesia itu semakin memburuk ketika pandemi Covid-19 membuat industri penerbangan terpukul. Oleh sebab itu, Erick menilai, pandemi menjadi momentum perbaikan di tubuh maskapai pelat merah itu.

Saat ini, Garuda Indonesia sendiri dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara sebagai upaya restrukturisasi untuk mendapat homologasi berkekuatan hukum dengan para lessor dan kreditur. "Maka justru dengan kondisi Covid-19 ini, bagus kita mengintropeksi seluruh bisnis model yang ada di Garuda," pungkas Erick.

Sebagai gambaran, Kementerian BUMN mencatat, hingga akhir September 2021, utang Garuda Indonesia mencapai 9,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 140 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Secara rinci, liabilitas atau kewajiban Garuda mayoritas berasal dari utang kepada lessor mencapai 6,35 miliar dollar AS. Selebihnya ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.

Secara teknis Garuda Indonesia pun sudah dalam kondisi bangkrut, namun belum secara legal. Hal itu karena maskapai milik negara ini punya utang yang lebih besar ketimbang asetnya, sehingga mengalami ekuitas negatif.

Baca juga: Sekarga Dukung Langkah Menteri BUMN Gandeng Kejagung Selidiki Indikasi Korupsi di Garuda Indonesia

Garuda memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 milliar dollar AS, di mana liabilitasnya mencapai 9,8 miliar dollar AS, sedangkan asetnya hanya sebesar 6,9 miliar dollar AS.

Dugaan Korupsi Garuda Indonesia saat Dirut Dijabat ES

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, adanya dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ia bilang, korupsi ini dilakukan oleh manajemen lama maskapai pelat merah tersebut.

Erick mengungkapkan, kasus korupsi itu terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES. Hal itu berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk (pembelian) ATR 72-600 ini di tahun 2013. Jadi kalau yang ATR ini masih inisial ES dari hasil laporan audit investigasi," ujarnya dalam wawancara di Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (11/1/2022).

Sekedar informasi, terdapat mantan Direktur Utama Garuda bernama Emirsyah Satar yang sebelumnya telah tersangkut kasus korupsi. Ia telah divonis 8 tahun penjara usai dinyatakan bersalah karena menerima suap senilai Rp 49,3 miliar dan melakukan pencucian uang dengan total Rp 87,46 miliar.

Adapun Erick telah melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada siang tadi. Dia membawa sejumlah bukti dari hasil audit investigasi BPKP terkait tindakan korupsi di Garuda Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir: Garuda Sudah Sering Diselamatkan Pemerintah

"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, sudah bukan lagi era menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kartika, Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, bahwa terduga dalam kasus pengadaan pesawat ATR 72-600 ini telah ditahan.

Ia pun memastikan, penyelidikan pengadaan pesawat Garuda Indonesia akan terus berlanjut guna mendukung Kementerian BUMN bersih-bersih di perusahaan pelat merah. "Sekarang itu (terduga korupsi) masih ada di dalam tahanan," kata dia.

Bersih-bersih BUMN

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkapkan bahwa akan terus membantu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan “bersih-bersih” terhadap BUMN.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka mengambil langkah-langkah terkait kasus yang ada di BUMN. Kejaksaan Agung akan terus mendukung program-program Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Sebelumnya, program sinergi kedua lembaga negara ini sudah dilakukan dalam penyelesaian kasus BUMN Asabri dan Jiwasraya. Saat ini, kerja sama dua lembaga ini mencoba menyelesaikan kasus di BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero).

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa program ini sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun. Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN.

“Selama ini tentu tidak hanya Asabri, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Erick kepada awak Media di Kejaksaan Agung RI, Selasa (11/1).

Erick juga menambahkan, bahwa program ini bukan semata-mata hanya untuk menghukum oknum-oknum, tetapi juga perbaikan pada sistem administrasi secara menyeluruh di kementerian BUMN. “Sesuai dengan program yang kita dorong transformasi bersih-bersih BUMN,” katanya.

Ke depan, Sanitiar meminta dukungan dari media, bahwa BUMN yang bersih lebih baik, dan di bawah kepemimpinan Erick Thohir, Sanitiar mengungkapkan bahwa dukungan kepada Kementerian BUMN akan terus mengalir.

Program bersih-bersih BUMN saat ini sedang dilaksanakan dengan penyerahan bukti sejumlah data ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena adanya indikasi korupsi pada leasing pesawat ATR 72-600 Garuda Indonesia, Selasa (11/1).

“Dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya saat ini yang disampaikan oleh Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu kita sampaikan audit investigasi, jadi bukan tuduhan. Karena bukan eranya saling menuduh, perlu adanya fakta yang diberikan,” katanya. (Kompas.com/Kontan/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas