Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jajarannya Pusing Akibat Harga Komoditas yang Melambung, Berikut Curhatan Mendag Lutfi

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan jajarannya sedang dipusingkan oleh kenaikan harga komoditas pangan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jajarannya Pusing Akibat Harga Komoditas yang Melambung, Berikut Curhatan Mendag Lutfi
Tribunnews/Vincentius Jyestha
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi 

Produsen Kompak Naikkan Harga Minyak Goreng

Seperti diketahui para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Hampir tiga bulan, lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri melesat tanpa kendali. Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.

Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. Bahkan tercatat jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.

Baca juga: 10.000 Warteg Akan Naikkan Harga Gorengan Jika Migor Tetap Mahal

Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Minggu (9/1/2022), harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.

Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya. Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya.

Sementara secara rata-rata nasional, harga minyak goreng di Indonesia minyak goreng kemasan bermerek adalah Rp 20.900 per kilogram.

BERITA REKOMENDASI

Harga minyak goreng di Malaysia

Kenaikan harga minyak goreng sebenarnya tak hanya terjadi di Indonesia. Di negara tetangga terdekat Indonesia, Malaysia, juga dirundung lonjakan harga minyak. Kendati demikian, pemerintah Malaysia sejak tahun lalu sudah membanjiri pasar dengan minyak goreng subsidi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi, Berikut Kekayaan Para Bos Besar Sawit Indonesia

Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400).

Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg. Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.

Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.

YB Dato Sri Alexander Nanta Linggi, Menteri KPDNHEP menjelaskan, mengatakan pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas