Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BAPPEBTI Terbitkan Izin Emas Digital Pertama untuk Treasury

PT Indonesia Logam Pratama, pemegang merek dagang platform investasi emas digital Treasury, mengumumkan secara resmi telah terdaftar di BAPPEBTI

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in BAPPEBTI Terbitkan Izin Emas Digital Pertama untuk Treasury
HandOut/IST
ILUSTRASI Penggunaan aplikasi investasi emas digital. Popularitas emas digital sebagai instrumen investasi baru semakin menanjak dalam beberapa tahun terakhir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  PT Indonesia Logam Pratama, pemegang merek dagang platform investasi emas digital Treasury, mengumumkan secara resmi telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Lisensi diterbitkan dengan nomor 001/BAPPEBTI/PED/12/2021.

Direktur Treasury, Yudi, mengatakan terbitnya sertifikat resmi tersebut, merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah melalui Peraturan BAPPEBTI No. 4 Tahun 2019, sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala BAPPEBTI No. 13 Tahun 2020, guna memberikan keamanan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam berinvestasi pada aset Emas Digital.

Baca juga: Siap Dengan Investasi Seri A, Una Brands Beri Dukungan Penuh pada Ekspansi Propertyscout

“Kami sangat berterima kasih atas segenap arahan yang diberikan BAPPEBTI dalam rangkaian due diligence dalam proses mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Emas Digital pertama di Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

"Sertifikat pertama yang dikeluarkan BAPPEBTI tersebut menjadi legitimasi bahwa Treasury adalah aplikasi emas digital yang aman, terjamin dan bisa diandalkan masyarakat Indonesia. Karenanya, kami akan terus menghadirkan produk yang inovatif dan didukung dengan pelayanan prima, sehingga bisa mendukung masyarakat Indonesia dalam meraih masa depan yang lebih berkilau,” lanjut Yudi. 

Dia mengatakan, diperlukan payung hukum yang dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada setiap investor Emas Digital seiring popularitas emas digital sebagai instrumen investasi baru semakin menanjak dalam beberapa tahun terakhir.

Hal itu, papar dia, sekaligus sebagai bentuk kontrol dan landasan yang jelas bagi para penyedia jasa investasi.

BERITA REKOMENDASI

Pandemi Covid-19 yang juga terjadi di Indonesia telah mempercepat adopsi terhadap penggunaan aplikasi investasi, termasuk Emas Digital.

Yudi mengatakan, jumlah investor Emas Digital di Treasury hingga akhir Desember 2021 melonjak  lebih dari 230% jika dibandingkan dengan awal 2020. Hal ini dibarengi dengan peningkatan transaksi sebesar lebih dari dua kali lipat. Mengingat semakin besarnya minat masyarakat berinvestasi Emas Digital, lisensi BAPPEBTI menjadi legitimasi kuat bagi Treasury dalam menjadi aplikasi Emas Digital yang tepercaya.

“Sejak berdiri pada November 2018, Treasury selalu berkomitmen memberikan edukasi kepada para investor akan pentingnya mempersiapkan berbagai tujuan keuangan sedini mungkin. Melalui berbagai produk dan program unggulan, salah satu di antaranya adalah kemudahan untuk memiliki aset Emas Digital mulai dari Rp5.000, tanpa biaya registrasi dan biaya simpan. Sehingga siapa saja memiliki kesempatan yang sama untuk mempersiapkan masa depan dengan Emas Digital,” kata Yudi.

Baca juga: Jepang Akan Anggarkan Miliaran Yen Untuk Investasi di Indonesia

Keterangan pers juga mencantumkan penjelasan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya yang mengatakan jenis instrumen investasi baru, seperti Emas Digital yang disokong oleh penggunaan teknologi, semakin digemari oleh masyarakat karena kemudahan akses.

"Pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab dalam menjamin keamanan masyarakat dalam berinvestasi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri emas digital secara maksimal. Pada sisi lain, kami juga menjaga agar iklim usaha berlangsung adil, terbuka, dan kompetitif, sehingga dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” jelas  dalam keterangan yang sama," kata Tirta.

Investasi Prospektif

Kemampuan emas sebagai sarana lindung nilai semakin terbukti dalam masa pandemi, bahkan di tengah gempuran alternatif investasi baru. Keunggulan komparatif tersebut dinilai oleh banyak pengamat masih relevan dan dapat menjadi pilihan aset investasi pada 2022, tahun yang sering digadang-gadang sebagai tahun pemulihan ekonomi.

Sebagai aset investasi yang tahan terhadap krisis, emas kembali membuktikan keunggulannya sebagai salah satu aset yang terus berkilau.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, harga emas mengalami kenaikan sebesar 21% menjadi Rp874.000 per gram, jika dibandingkan dengan harga emas sebelum dunia diterjang pandemi Covid-19, seharga Rp721.535 per gram.

"Banyak pertanyaan, apakah sekarang ini saat yang tepat untuk membeli emas? Saya percaya saat ini adalah time to buy gold karena berbagai faktor utama, seperti tingginya tingkat inflasi dalam negeri, kebijakan tapering off dari The Fed, serta peta geopolitik yang kembali memanas akhir-akhir ini,” ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas