Mau Dibubarkan, Pemerintah Hitung Aset dan Selesaikan Aspek Legal PT PLN Batubara
Pemerintah bakal membubarkan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT PLN Batubara.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah bakal membubarkan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT PLN Batubara.
Saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengkaji untung ruginya membubarkan perusahaan tersebut.
Hal ini dinilai sebagai langkah penyederhanaan birokrasi dalam memasok batubara untuk kebutuhan pembangkit PLN.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengawal penyelesaian aspek legal dari rencana pembubaran anak usaha PLN tersebut. Penyelesaian aspek legal ini diperkirakan bakal memakan waktu 1-2 bulan.
Baca juga: Pengamat: Skema BLU Tidak Selesaikan Masalah, PLN Bisa Alami Krisis Batubara
“Ini yang kita mesti lihat ya, karena kan ini terkait juga sama kontrak-kontrak pengadaan,” tutur Pahala dalam acara diskusi bersama media di Gedung Kementerian BUMN, Rabu malam (12/1).
Berdasarkan laporan tahunan PLN Tahun 2020, PLN Batubara merupakan anak usaha PLN yang bergerak di bidang perdagangan batubara. Sebanyak 99,99% sahamnya dimiliki oleh PLN berdasarkan data 31 Desember 2020.
Dalam pemberitaan Kompas.com, PT PLN Batubara bahkan dikabarkan mempunyai 5 sumber tambang batubara melalui anak perusahaan dan perusahaan afiliasi, serta mengembangkan kerjasama untuk trading batubara.
Baca juga: Beli Batubara Lewat Makelar, Pemerintah Bakal Bubarkan PLN Batubara, Ini Pernyataan Dirut PLN
Perusahaan yang mulai beroperasi komersial di tahun 2009 ini didirikan dengan tujuan mengamankan pasokan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN dan anak usaha.
Belakangan, nama PLN Batubara menjadi ramai diperbincangkan lantaran dianggap turut menjadi biang keladi di balik terjadinya krisis pasokan batubara untuk PLTU PLN lantaran diduga sering berkontrak dengan trader batubara.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pada tahap awal pemerintah terlebih dahulu melakukan penghitungan secara teknis, termasuk terkait total aset yang dimiliki PLN Batubara.
"Soal PLN Batubara, itu benar (rencana pembubaran), sekarang ini kami lagi kaji secara teknis untuk pembubarannya, hitung asetnya seberapa banyak. Kan harus ada proses itu juga," ujarnya kepada media, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Dinilai Gagal Kelola Pasokan Batubara, Luhut Minta Anak Usaha PLN Ini Dibubarkan
Menurut Arya, setelah kajian tersebut rampung, barulah Kementerian BUMN akan membubarkan PLN Batubara.
Ia bilang, pembubaran tersebut dilakukan untuk kepentingan efisiensi di tubuh PLN.
Lantaran, selama ini PLN membeli batu bara dari anak usahanya tersebut, sehingga harga belinya lebih mahal daripada yang dipatok oleh produsen.