Ini Loh 4 Bansos yang Bakalan Cair Tahun Ini
Kemudian, dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 5,6 triliun, BLT Desa Rp 27,2 triliun, cadangan Perluasan Rp 36,16 triliun
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu harapan masyarakat pada masa pandemi ini.
Pada tahun ini, pemerintah pun telah melanjutkan program bansos.
Bansos tahun ini diprioritaskan cair pada awal tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, setidaknya pada kuartal I 2022 sebagian besar bansos telah tersalurkan.
"Bapak Presiden telah menyetujui ada beberapa program baru yang di-frontloading di tahun 2022," sebut Airlangga dalam konferensi pers dikutip Kompas.com, Minggu (16/1/2022).
1. Subsidi bunga KUR
Mantan Menteri Perindustrian ini menyebutkan, pemerintah bakal melanjutkan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen.
Selain itu, plafonnya juga bertambah dari Rp 285 triliun di tahun 2021 menjadi Rp 378 triliun di tahun 2022.
Kemudian, Cost of Fund diturunkan sebesar 1 persen untuk KUR Super Mikro, 0,5 persen untuk KUR Mikro, dan 0,5 persen untuk KUR Kecil.
Baca juga: CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Cair Bulan Januari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
"Namun masyarakat akan tetap 3 persen sampai Bulan Juni dengan catatan tidak ada migrasi dari kredit komersial ke KUR. Jadi kita tidak ingin ada semacam kanibalisme, jadi hanya menggeser saja dari komersial ke KUR," beber Airlangga.
Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta.
Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.
Di sisi lain, pihaknya juga mengubah KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Klik di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Dengan relaksasi, pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.