Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Undang-Undangnya Ditetapkan Hari Ini, Darimana Pemindahan Ibu Kota Negara Didanai?

Misal, sebut dia, penanganan sungai, sumber air, dan waduk di Kalimantan Timur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Undang-Undangnya Ditetapkan Hari Ini, Darimana Pemindahan Ibu Kota Negara Didanai?
istimewa
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) telah bulat, bahkan tak terusik oleh pandemi Covid-19.

Aturan soal IKN pun telah disiapkan dan kini selesai dibahas di panitia khusus (pansus) DPR yang Undang-Undangnya bakal disahkan hari ini, Selasa (18/1/2022).

Dan pada Selasa (18/1/2022) dini hari dan dibawa ke sidang paripurna pada siang harinya.




Salah satu poin yang susah ditolak mata untuk dilihat adalah soal ongkos alias pendanaan atau pembiayaan IKN, baik dari persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, maupun kelak penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN.

Berapakah alokasi pendanaan ibu kota baru yang oleh pemerintah dibilang hendak dinamai Nusantara ini? Dari mana saja pula sumbernya?

Baca juga: Gelar Rapat Paripurna, DPR akan Sahkan RUU TPKS dan RUU IKN 

Pelacakan Kompas.com mendapati sejumlah versi pendanaan IKN, mulai dari versi yang diunggah di situs IKN hingga naskah akademik RUU IKN.

Tiga versi di situs IKN

BERITA TERKAIT

Pemerintah memiliki situs khusus untuk rencana ibu kota baru ini, yaitu ikn.go.id. Pada bagian ini, setidaknya ada dua konten yang masih memuat data soal pembiayaan IKN, saat diakses pada Selasa (18/1/2022) pukul 10.00 WIB.

Di bagian "Sekilas IKN"

Di bagian Sekilas IKN, salah satu topik yang muncul adalah soal pembiayaan ibu kota baru ini.

Baca juga: Elon Musk Disebut Incar IKN Baru di Kaltim untuk Peluncuran Roket SpaceX

IKN akan membutuhkan dana senilai Rp 375,7 triliun. Ditegaskan, ini baru untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN.

Rinciannya, Rp 252,5 triliun atau setara 54,2 persen bersumber dari APBN serta Rp 123,2 triliun atau setara 26,4 persen berasal dari investasi swasta, BUMN, dan BUMD.

Selepas babak pembangunan fisik, lanjut versi ini, pembiayaan IKN bersumber dari APBN.

Di bagian "Tetap Terhubung"

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas