Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Biaya Pembangunan Ibu Kota Negara Diambil Dari Dana PEN

Bendahara negara ini menganggap, pembangunan IKN menjadi salah satu program yang bisa mengabsorsi dana PEN secara optimal.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Biaya Pembangunan Ibu Kota Negara Diambil Dari Dana PEN
TRIBUN/BIRO PERS/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau progres persiapan pembangunan Ibu Kota baru di kawasan Kelurahan Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (17/12/2019). Hari ini Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya Tol Balikpapan-Samarinda yang akan menjadi jalur penghubung utama menuju Ibu Kota baru RI. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana untuk membiayai pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di tahap awal dipastikan menggunakan sebagian uang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana yang digunakan mencapai Rp 178,3 triliun yang masuk dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi. Anggaran PEN 2022 sendiri mencapai Rp 455,62 triliun yang terdiri dari tiga klaster.

"Kalau PUPR waktu itu menyampaikan akan membuat (akses) jalannya (di IKN), itu kalau memang bisa eksekusi di 2022 maka akan bisa kita anggarkan di Rp 178 (triliun) ini," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: UU IKN Resmi Disahkan DPR, Kepala Otorita Nusantara Ditunjuk Maksimal April 2022

Bendahara negara ini menganggap, pembangunan IKN menjadi salah satu program yang bisa mengabsorsi dana PEN secara optimal.

Apalagi alokasi sebesar Rp 178,3 triliun tersebut belum dispesifikasi untuk apapun.

"Makanya di pemulihan ekonomi, penguatan ini kita harus betul-betul pragmatic, mana yang bisa jalan. Makanya kemarin saya buat statement untuk IKN, ini termasuk yang akan bisa dimasukkan dalam klaster ini kalau kementerian terkaitnya siap," ucap Sri Mulyani.

Kendati demikian, wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, anggaran tersebut baru bisa digunakan jika kementerian teknis yakni Kementerian PUPR sudah siap mengeksekusi.

Baca juga: Sri Mulyani: Pembangunan IKN Nusantara Masuk Program PEN 2022

Berita Rekomendasi

Di sisi lain dia menyadari, masyarakat masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan Indonesia masih dalam rangka pemulihan ekonomi.

Selain menyiapkan anggaran IKN, dua hal itu akan tetap menjadi perhatian utama.

Pemerintah kata Sri Mulyani, akan menyisir proyek mana saja dalam pembangunan IKN yang masuk spesifikasi pemulihan ekonomi sehingga konteks anggaran PEN tetap sebagai akselerasi pemulihan.

"Itu yang akan kita coba lakukan, jadi di Rp 178 (triliun) kita akan lihat kesiapan K/L-nya, kemampuan untuk eksekusinya, dan dampak ekonominya yang paling optimal sehingga kita berikan prioritas untuk bisa gunakan Rp 178 triliun," tandas Sri Mulyani.

Sementara itu, menanggapi kritikan DPR yang menganggap anggaran PEN tidak etis digunakan untuk pembangunan Ibu Kota.

Sejatinya, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Alasan Dipilihnya Nusantara sebagai Nama Ibu Kota Baru, Awalnya Ada 80 Usulan

Menanggapi hal itu, bendahara negara mengaku tak masalah jika dana PEN dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi tidak bisa digunakan untuk IKN.

"Kalau kita akan melakukan beberapa realokasi, seperti refocusing pasti ada alasannya dan ada dasarnya.

Tapi kalau, kita bisa saja melihat dari sisi landasan hukum yang dianggap harusnya konsisten, saya juga tidak ada masalah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemerintah masih bisa menggunakan dana di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada tahap awal. Asal tahu saja, Kementerian PUPR sendiri mendapat dana APBN sekitar Rp 110 triliun untuk berbagai program.

Baca juga: Ibu Kota Negara Nusantara Akan Dipimpin Kepala Otorita, Apa Itu?

Sebagian dana ini bisa direalokasi untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara.

"Kementerian PUPR tentu bisa gunakan pos yang ada, sekitar Rp 110 triliun di situ bisa dilakukan realokasi, sehingga kalaupun PEN enggak bisa dihubungkan dengan IKN, ya enggak apa-apa juga. PEN tetap saja (untuk pemulihan ekonomi), nanti kita gunakan pos di PUPR," ucap dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, rencana pembuat kebijakan menggunakan anggaran PEN terjadi karena PEN merupakan salah satu alat (tool) yang berfungsi untuk menjaga Indonesia.

Apalagi pembangunan infrastruktur dasar mampu menciptakan nilai dan aktivitas ekonomi bagi warga sekitar.

Untuk itu dia menganggap IKN masuk kriteria program PEN.

"Kami menggunakan PEN itu sebagai tools, ini adalah tools untuk jagain Indonesia. Dan kebutuhan Indonesia itu macam-macam banyak sekali, tapi itu tetap accountable.

Dan (kalau penggunaannya) harus sesuai dengan UU, kami tidak ada masalah mengenai hal itu," tandas Sri Mulyani.

Mending Alokasikan ke UMKM

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, lebih baik alokasikan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ketimbang untuk bangun ibu kota baru.

Menurutnya, dimasukannya anggaran Ibu Kota Negara (IKN) baru dalam PEN sangat tidak relevan karena masih banyak penerima bantuan sosial belum terjangkau pemerintah dengan alasan keterbatasan anggaran.

"Begitu juga dengan pelaku usaha UMKM, hanya sebagian kecil dari 64 juta unit mendapat bantuan dari pemerintah selama masa pandemi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022).

Selain itu, dia menilai kalau anggaran dialokasikan ke IKN, tentu hal tersebut sangat berdampak negatif ke pemulihan ekonomi.

"Pembangunan IKN cenderung menggunakan skema penugasan kepada BUMN karya, sehingga dana pembangunan dari PEN mengalir ke BUMN lagi," kata Bhima.

Sementara dari beragam studi, efek pembangunan IKN terhadap ekonomi juga sangat kecil yakni di bawah 1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Apalagi model pembangunan IKN bertumpu pada pembangunan gedung layanan pemerintahan, yang kurang menarik ditinjau dari sisi komersil," pungkasnya. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Tribunnews.com/Yanuar R Yovanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas