Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

6 Kebijakan Ketat PLN, Cegah Penyebaran Covid-19

Agung Murdifi menjelaskan bahwa demi mengurangi risiko penyebaran Covid-19, PLN menetapkan protokol kesehatan yang ketat dan sistem WFH.

Editor: Content Writer
zoom-in 6 Kebijakan Ketat PLN, Cegah Penyebaran Covid-19
Ist
PT PLN (Persero) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron dengan meluncurkan enam kebijakan strategis.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, untuk mengurangi risiko merebaknya Covid-19, PLN melakukan berbagai langkah antisipasi.

Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa pelayanan ketenagalistrikan yang disediakan PLN kepada pelanggan tetap andal dan tidak menurun akibat merebaknya Covid-19.

"Dalam situasi seperti sekarang ini, ketersediaan listrik di rumah-rumah merupakan kebutuhan vital. Kami akan terus pantau dan pastikan bahwa semua berjalan lancar dan pasokan listrik kepada warga tetap aman," katanya.

Protokol ketat yang dijalankan PLN selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kembali bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akibat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Guna mengantisipasi penyebaran varian Omicron, pertama PLN menerapkan kebijakan work from office maksimal 25 persen dengan prosedur masuk kerja melalui skrining tes rutin dan hanya bagi pekerja yang sudah bervaksinasi lengkap.

Kedua, pembatasan bepergian ke luar negeri juga tak luput diterapkan. Sejak Desember lalu, PLN juga menerapkan pembatasan perjalanan dinas dan penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah besar.

Ketiga, sejak awal pandemi Covid-19 PLN juga mendesain skema pekerjaan melalui daring atau virtual untuk mencegah penyebaran Covid-19. PLN juga mulai menjalankan skema remote working sehingga pegawai bisa bekerja dari mana saja. Memasuki tahun kedua pandemi ini, budaya adaptasi kebiasaan baru telah terbentuk dan melekat dalam perilaku sehari-hari termasuk di antaranya penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Keempat, PLN juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan meningkatkan kebersihan lingkungan kerja masing-masing secara rutin, misalnya bagi petugas Control Room dan Dispatcher pengelola aliran listrik,"

Kelima, khusus untuk unit-unit kerja yang bersifat kritikal tersebut disediakan angkutan antar jemput dari rumah tinggal ke tempat kerja untuk menghindarkan petugas dari penularan virus Covid-19. Tidak hanya itu, PLN menyiapkan ruang pemeriksaan kesehatan rutin beserta petugas medis dan peralatan pendukungnya.  

Selama bertugas pada jam kerja, mereka juga akan mendapatkan makanan sehat dan vitamin tambahan, dan dilarang untuk memasuki area kerja di luar Control Room dan Dispatcher.

"Kami juga menambah unit Control System sebagai cadangan (Mirroring) untuk memastikan bahwa pasokan listrik kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya.

Langkah yang sama juga diterapkan bagi petugas Contact Center PLN 123 supaya tetap dapat melayani masyarakat selama 24 jam 7 hari dalam seminggu.

Keenam, dari sisi layanan, hadirnya aplikasi PLN Mobile juga semakin memudahkan pelanggan untuk mendapatkan layanan PLN, mulai dari pasang baru, tambah daya, catat meter mandiri, bayar tagihan listrik, pembelian token listrik dan sebagainya bisa dilakukan hanya melalui smartphone(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas