Minyak Goreng Dijual Satu Harga Rp 14.000 Per Liter, Ini Daftar Ritel yang Menyediakan
Pada tahap awal kebijakan penetapan harga minyak goreng menjadi satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter pada pasar ritel.
Penurunan harga minyak goreng, akan tersedia baik untuk kemasan premium maupun kemasan sederhana. Untuk harga minyak goreng kemasan jerigen 5 liter juga sudah mengalami perubahan harga menjadi Rp 70.000 untuk berbagai merek.
Pada tahap awal kebijakan penetapan harga minyak goreng menjadi satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Baca juga: Minyak Goreng Bersubsidi Rencananya Guyur Bali Jumat Besok
Namun, terdapat pembatasan pembelian minyak goreng dengan harga Rp 14.000 di ritel-ritel modern. Tiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan.
Aprindo mencatat terdapat 150 ritel lokal maupun nasional yang menjadi Anggotanya.
Berikut adalah daftar beberapa ritel yang menjadi anggota Aprindo:
1. Carrefour
2. Transmart
3. Alfamart
4. Alfamidi
5. Circle K
6. Indogrosir
7. Superindo
8. Indomaret
9. Lotte Mart
10. Hypermart
11. Toserba Yogya
12. Hero
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau agar masyarakat tidak panic buying dengan adanya kebijakan penetapan penurunan harga minyak goreng ini. Pemerintah diketahui telah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 250 juta liter setiap bulannya.
Lutfi menambahkan, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPBD KS) telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 Triliun untuk digunakan dalam pembiayaan ketersediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng Rp 14.000 per liter sudah pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah," Ungkap Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi
Kemendag akan terus memantau kebijakan penetapan satu harga di pasar ritel, dan akan memberikan saksi secara tegas jika diketahui ada ritel yang menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000: Emak-emak Happy, Pedagang Pasar Tradisional Mengeluh
Melansir dari Kompas.com, Muhammad Lutfi mengatakan jika produsen yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin dan akan mendapat langkah tegas dari Pemerintah. Kemendag juga akan menindak tegas bagi pelaku kecurangan dan penyelewengan harga minyak goreng murah untuk dapat dibawa ke meja hijau.
"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," tambah Muhammad Lutfi.