Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cegah Kecelakaan Seperti di Balikpapan, Truk Wajib Lakukan Uji Berkala Minimal 2 Kali Setahun

untuk mencegah terjadinya permasalahan sistem operasi, setiap perusahaan atau pemilik truk tersebut wajib melakukan uji kelaikan secara berkala.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Kecelakaan Seperti di Balikpapan, Truk Wajib Lakukan Uji Berkala Minimal 2 Kali Setahun
HO/Tangkapan Layar CCTV Dishub Balikpapan
Kecelakaan maut telah terjadi di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan beruntun terjadi di Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kecelakaan yang terjadi pada Jumat pagi (21/1/2022), melibatkan belasan kendaraan dan merenggut korban jiwa.

Kecelakaan ini diduga disebabkan karena truk mengalami rem blong.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut di Simpang Rapak, Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Bagi Sopir Truk

Pengusaha Angkutan Truk Logistik yang juga sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo), Kyatmaja Lookman mengatakan, untuk mencegah terjadinya permasalahan sistem operasi, setiap perusahaan atau pemilik truk tersebut wajib melakukan uji kelaikan secara berkala.

“Saya kurang paham mengenai apakah truk yang ada di Balikpapan itu melakukan uji kelaikan apa tidak. Tapi memang (uji kelaikan) merupakan faktor penting untuk dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan,” ucap Kyatmaja kepada Tribunnews, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan di Balikpapan Warga Cilegon Banten

Dirinya mengungkapkan, idealnya truk wajib melakukan uji kelaikan berkala sebanyak 2 kali dalam setahun.

Berita Rekomendasi

“Setahun 2 kali kami kan melakukan uji berkala,” papar Kyatmaja.

“Jika hal tersebut tidak dilakukan siapa yang menjamin bahwa truk tersebut aman untuk dioperasikan di jalanan,” ucapnya yang juga mantan anggota Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia atau Kamselindo adalah perkumpulan Perusahaan Transportasi Barang (Truk) dan Logistik yang sadar akan keamanan dan keselamatan transportasi barang (truk) dan logistik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas