Menlu Retno Marsudi Mengaku Ditanyai Diplomat Beberapa Negara Soal Larangan Ekspor Batubara
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku mendapat pertanyaan dari sejumlah diplomat dari beberapa negara ihwal kebijakan larangan ekspor batubara.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku mendapat pertanyaan dari sejumlah diplomat dari beberapa negara yang menghubungi dirinya ihwal kebijakan larangan ekspor batubara yang diberlakukan pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dia ungkapkan kepada Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dalam wawancara khusus di Gedung Pancasila, kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat (21/1/2021).
“Ada beberapa negara yang menghubungi saya untuk menanyakan ‘sampai kapan (larangan ekspor batubara)?’ Karena banyak negara yang sebagian besar bergantung, ekspor batubara dari kita (Indonesia),” kata Retno.
Menlu RI membantah pertanyaan itu sebagai bentuk protes, akan tetapi sekedar menanyakan sampai kapan kebijakan tersebut berlaku.
Baca juga: PLN Akan Direstrukturisasi, Bagaimana Nasib PLN Batubara?
“Mereka tahu bahwa ini kebijakan yang sifatnya temporer, dan mereka harus menghitung. Untuk menghitung itu mereka bertanya kira-kira sampai kapan? Karena mereka tau sifatnya ini temporer,” lanjutnya.
Baca juga: Indonesia Mau Ekspor Listrik ke Singapura, PLN dan KKP Koordinasi Tentang Penataan Ruang Laut
Ia menjelaskan, kebijakan larangan ekspor batubara yang diberlakukan pemerintah beberapa waktu lalu berkaitan dengan adanya beberapa pihak yang tidak mematuhi Domestic Market Obligation (DMO).
Hal ini mengakibatkan terjadinya kekurangan pasokan batubara di dalam negeri.
Baca juga: Kemenhub Beri Izin 18 Kapal Pengangkut Batubara Ekspor ke Luar Negeri
Adapun DMO Batubara merupakan salah satu kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk pengutamaan kebutuhan batubara dalam negeri terutama untuk sektor ketenagalistrikan.
“Sebelum kita meng-ekspor kan, dalam negeri kebutuhannya harus tercukupi dulu. Oleh karena itu diperlukan komitmen kepatuhan terhadap DMO bagi semua pemain batubara,” ujar Menlu.
“Saya kira waktu itu sifatnya temporer dan sudah mulai ditata ulang secara gradual. Sudah mulai dikembalikan lagi secara gradual,” lanjutnya.
Retno menegaskan bahwa kebijakan Indonesia soal batubara tersebut tidak disebabkan oleh faktor negara lain.
“Dari awal kebijakan itu dilakukan atau dibuat, memang kita tau sifatnya ini adalah temporer, karena ada kekurangan pasokan. Pada saat masing-masing pihak berkomitmen untuk memenuhi DMO, maka kekurangan ini pasti terjadi,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.