Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sempat Terhenti, Layanan Trans Pakuan di Bogor Kembali Beroperasi Mulai 24 Januari 2022

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan kembali mengoperasikan layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor mulai 24 Januari

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Sempat Terhenti, Layanan Trans Pakuan di Bogor Kembali Beroperasi Mulai 24 Januari 2022
ISTIMEWA
Bis Kita Trans Pakuan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan kembali mengoperasikan layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor mulai 24 Januari 2022.

Humas BPTJ Budi Rahardjo mengatakan, kepastian beroperasi kembali layanan Biskita Trans Pakuan ini setelah melalui evaluasi dan program subsidi dengan skema Buy The Service (BTS) yang mendukung Trans Pakuan kembali digulirkan.

Sebelumnya sejak awal Januari 2022 operasional Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.

Baca juga: Gandeng Mantan Aktivis ICW, AP II: Untuk Tingkatkan Transparansi ke Para Mitra

Budi menyebutkan, keputusan tersebut dilakukan justru demi keberlangsungan kembali operasional Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada masyarakat dan juga kepada seluruh pihak yang terkait atas penghentian sementara layanan Biskita Trans Pakuan pada awal Januari tahun 2022 ini," ucap Budi, Minggu (23/1/2022).

Baca juga: BPTJ: Pertumbuhan Penduduk di Jabodetabek Dorong Perkembangan Transportasi Umum

Selama penghentian sementara layanan Trans Pakuan, lanjut Budi, BPTJ terus berupaya mempercepat proses evaluasi supaya layanan ini segera kembali beroperasi untuk melayani masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Proses evaluasi pada awalnya diperkirakan akan membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, namun ternyata prosesnya dapat berjalan lebih cepat," ujar Budi.

Sebagai informasi, layanan bus BTS sendiri merupakan skema subsidi untuk angkutan umum yang dihadirkan oleh Kementerian Perhubunga sejak 2020.

Skema subsidi BTS ini merupakan sistem pembelian layanan angkutan jalan oleh Pemerintah kepada pihak operator angkutan umum untuk mendapatkan layanan angkutan jalan yang baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas